Sejumlah Catatan Penting Untuk OPD Dari DPRD Batam

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    >Pansus meminta kinerja OPD di Pemko Batam ditingkatkan

    Suasana Sidang paripurna di ruang sidang DPRD Kota Batam. (Foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam, menjadi sorotan panitia khusus pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Batam akhir tahun anggaran 2020.

    Hal ini dibeberkan oleh Ketua Pansus Mochammad Mustofa, saat rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (18/5). Pihaknya meminta kinerja OPD di Pemko Batam perlu ditingkatkan, baik dari sisi penguasaan program dan kegiatan juga permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing dinas.

    “Apalagi kalau sudah berkenaan dengan data. Masih sering terjadi ketidaksesuaian data antara dokumen LKPj dengan data dari masing-masing OPD. Ini tentunya sangat disesalkan” katanya.

    Maka dari itu Pansus memberikan catatan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD terkait. Pertama Inspektorat sebagai dinas yang bertanggungjawab atas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan daerah di Kota Batam, pansus melihat pelaksanaan tugas dan fungsinya masih kurang optimal. Salah satunya disebabkan SDM yang kurang, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

    “Banyaknya OPD di Batam tidak sebanding dengan jumlah tenaga inspektorat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu lansus merekomendasikan perlunya ada peningkatan penambahan SDM berkualitas, kuantitas, dan ivovatif” tegasnya.

    Selanjutnya, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda). Pihaknya menyoroti ketidaksesuai antara data dalam dokuemen LKPj. Bahkan, tidak dilaporkannya beberapa indikator sasaran pembangunan dalam dokumen lkpj tahun 2020.

    “Tentu hal ini menjadi catatan tersendiri bagi OPD (Bapelitbangda) ini. Dan pansus menyesalkan kenapa ini masih terjadi,” ucap Mustofa.

    Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). OPD ini diminta agar SDM perlu dilakukan penguatan dan penguasaan terhadap tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dapat lebih optimal dalam pengelolaan manajemen SDM di Pemko Batam.

    OPD selanjutnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Sejak pandemi Covid-19 melanda Batam membuat dinas ini sebagai OPD penghasil bagi pendapatan asli daerah harus bekerja keras agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.

    Lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam laporan kinerja telah menjalankan tugasnya dengan baik. Pansus mengapresiasi atas kinerja tersebut. Sementara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semestinya dapat lebih inovatif menyusun program dan kegiatan, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.

    Sedangkan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospem), salah satu OPD yang mendapat anggaran besar akibat pandemi Covid-19. Dinas ini mendapatkan tugas berat dan mulia yakni menyelenggarakan bantuan jaring pengamanan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Disamping juga tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada dinas sendiri.

    Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, terdapat beberapa langkah dan kebijakan strategis dari OPD ini. Berikutnya, Dinas Pendidikan (Disdik), pengguna anggaran terbesar 20 persen dari APBD dan sebagai OPD dalam penyelenggara urusan pemerintahan dasar. Dinas ini juga terkena dampak dari pandemi covid-19, banyak program kegiatan yang direfoccusing.

    “Disdik perlu rencana yang matang dalam pembelajaran di masa pandemi saat ini,” ucap politisi PKS itu.

    Mirisnya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga terdampak refocussing anggaran akibat pandemi covid-19. Membuat OPD ini tidak dapat menyelenggarakan program dan kegiatannya. Hal ini tentu berpengaruh langsung pada pencapaian RPJMD Kota Batam 2016 – 2021.

    Lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga diberikan catatan penting. Dinas ini menurutnya tidak memiliki data valid terhadap pelaku usaha, tidak adanya sinergitas. Selain itu, pansus meminta bidang kebudayaan agar dipisahkan dari OPD ini menjadi dinas lain sehingga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup.

    Lalu ada, Dinas Pertanahan, yang hanya memiliki anggaran yang kecil hanya Rp600 juta. Maka pansus merekomendasikan agar OPD ini sebaiknya dilebur ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

    “Dengan seperti itu diharapkan akan lebih efektif dan efisien dari sisi kinerja dan pemanfaatan anggaran,” beber Mustofa.

    Sedangkan, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah, merekomendasikan agar Dinkes melaksanakan amanat Perda penyelenggaraan kesehatan dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan koordinasi. Dinas Perhubungan (Dishub), transportasi di Kota Batam secara umum sudah cukup baik, namun demikian masih banyak pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan.

    Begitu juga kinerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Provinsi Kepri berkenaan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan hubungan industrial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam mengelola persoalan lingkungan hidup agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar dan merugikan masyarakat kota batam secara luas.

    Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), ketiganya dapat dikatakan sebagai dinas yang paling sedikit mendapatkan alokasi anggaran. Untuk itu, pansus merekomendasikan agar Walikota Batam dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap ketiga OPD ini.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemahaman SDM pada OPD ini terhadap perda tersebut sangat tidak mumpuni, sehingga perda ini menjadi mandul dan tidak terimplementasi dengan baik.

    Begitu juga dengan kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, hampir semua program dan kegiatan yang berkaitan pada kegiatan ini bersumber dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.

    “Hal in tidak dapat menjawab persoalan kependudukan di Kota Batam. Kita minta OPD ini dapat meningkatkan kualitas SDMnya,” tegas Mustofa.

    Terakhir yang disoroti, Sekretariat Daerah, berdasarkan hasil rapat pansus bersama sekretaris daerah dan jajarannya, ditemukan fakta bahwa sekretariat daerah tidak didukung SDM yang mumpuni dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

    “Ini terbukti dari tidak sinkronnya data yang dimiliki oleh sekda dengan dokumen LKPj 2020. Pansus merekomendasikan perlunya peningkatan kualitas SDM dalam memahami tupoksi dengan baik. Diklat merupakan salah satu jawaban dari permasalahan ini,” pungkasnya. (hbb)