Enam Rampok Ditangkap Tim Macan, Dua DPO, Tiga Ditembak

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Polisi memperlihatan tersangka dan barang bukti.

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan enam dari komplotan perampokan di Ruko Geshe blok  A1 No 17 Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Senin (10/5) tepatnya Pukul 01.45 WIB.

    “Ya kita amankan enam pelaku dalam waktu 12 jam. Kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap dua DPO,” kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Octaviani.

    Juwita mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat rumah korban berinisial LC, didatangi komplotan perampok saat pemilik rumah sedang tertidur. Tiba-tiba korban mendengar ada suara dobrakan pintu dari lantai bawah rumah.

    “Pada saat korban mencoba untuk keluar kamar, ternyata pelaku sudah berada di depan pintu kamar korban dan menodongkan pisau ke arah kepala korban sambil mengancam untuk menyerahkan harta korban,” terang Juwita.

    “Pelaku sempat memukul korban dengan meminta membuka brankas, Setelah terbuka pelaku menguras isinya,” sambungnya.

    Adapun isi berangkas berupa 30 ribu Dollar Taiwan, 1.000 Ringgit Malaysia, 4 ribu Dollar Hongkong,  emas,  dua handphone dan sejumlah barang berharga lainnya.

    “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 300 juta,” ujar Juwita.

    Usai kejadian korban langsung melaporkan ke Mapolresta Barelang. Opsnal Jatanras Satresknm Poiresta Barelang, dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kampol Andri Kurniawan, melakulan penyelidikan lapangan dan benar telah tenadl tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

    Selasa (11/5) sekira pukul 13.00 WIB, mendapat informasi dan masyarakat bahwa petaku berada di Kampung Tua Batu Merah. Dengan gerak cepat tim bergerak dan  melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian Opsnal Jantanras Satresknm Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlwanan den mencoba melarkan diri,  akhirnya tim mamberikan termbakan tagas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

    “Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi sehingga pelaku bisa kita temukan dipersembunyian dalam waktu 12 jam paska kejadian,” tutupnya. (abg)