Suara Knalpot Motor Resahkan Warga, Belasan Motor Dikandangkan Polisi Dimalam Idul Fitri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Anggota Sat Lantas Polres Karimun saat menjaga jalan untuk mengamankan pengendara motor yang menggunakan knalpot Racing.(foto-ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Meski pemerintah melarang bekerumunan di malam Hari Raya Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-29. Namun aksi kerumunan tak mampu di dibatasi. Bukan hanya itu aksi kendaraan mengeber-geber knalpot yang menimbulkan suara bising juga terjadi. Hal ini membuat Malam perayaan hari kemenangan umat Isllam ini membuat sejumlah warga Resah dengan Suara bising dari sejumlah Knalpot motor yang lalu-lalang di jalanan.

    Melihat hal itu, Polres Karimun langsung melakukan tindakan untuk menghentikan suara bising kendaraan Motor itu. Polisi pun langsung mengamankan sejumlah Kendaraan Bermotor dengan menggelar Patroli Skala Besar yang digelar Polres Karimun bersama TNI dan Instansi terkait Rabu (12/5/2021) malam.

    Pantuan dilapangan tidak hanya dikarenakan kebisingan dentingan suara knalpot yang memang secara sengaja dilakukan beberapa pengendara masih ada ditemukan pengendara yang secara ugal-ugal membawa kendaraan yang cukup mengkhawatirkan dan membahayakan pengendara lainnya.

    “Kita lakukan tindakan tegas dilapangan terutama pengendara yang menggunakan knalpot racing yang sengaja membuat suara dentingan yang keras” ucap Kapolre Karimun, AKBP Muhammad Adenan Sik.

    Selain itu, lanjut Adenan pengendara tersebut cukup membahayakan pengendara lainnya.

    “Hal inilah yang membuat warga dan pengendara lain merasa resah dan khawatir sehingga kita amankan kendaraan tersebut” tambah Adenan.

    Didapati dalam patroli bersekala besar itu Sat Lantas Polres Karimun mengamankan 19 sepeda motor berknalpot racing yang sangat meresahkan masyarakat.

    “Kita amankan kendaraannya. Tindakan tegas ini dilakukan dengan memberikan tilang” tegas Adenan.

    Terkait motif pengendara motor berknalpot racing, mulai dari karena euforia hari raya Idul Fitri, hingga untuk melakukan takbir keliling. Selanjutnya personel sat lantas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

    Banyak masyarakat yang euforia melakukan konvoi dengan komunitasnya, dan tidak tertib juga sehingga melanggar protokol kesehatan.

    “Untuk kami berikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan,” tutup Adenan.(ria)