Idul Fitri Ditetapkan 13 Mei, MUI Ajak Masyarakat Sempurnakan Ibadah

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Awal Syawal sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Penetapan ini diumumkan setelah diselenggarakannya Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021 M.

    Ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI) Abdullah Jaidi menyampaikan agar masyarakat mengistikmalkan atau menyempurnakan ibadah puasa selama 30 hari.

    “Marilah kita setelah Ramadan ini tetap istiqomah menjalankan kepatuhan kita kepada Allah SWT, kepada sesama, terhadap sesama kita, terutama kepada kaum dhuafa, fakir, miskin dan anak-anak yatim piatu,” ungkap dia dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M, Selasa (11/5) dilansir dari halaman Jawapos.com.

    Dirinya juga menyinggung lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat dan menyerukan agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, khususnya di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    Kemudian, masyarakat diminta tidak melakukan mudik untuk menjaga kesehatan keluarga dan diri sendiri. Lalu, adalah mengimbau bagi masyarakat yang berada di kawasan zona merah melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. “Zona hijau yang terkendali disilahkan melaksanakan salat Idul Fitri, baik itu di masjid, lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

    MUI pun juga memohon kepada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga. Merayakan Idul Fitri seraya berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa dan tidak berperilaku Tafzir dan menjauhi sikap yang tidak terpuji.

    “Tentunya Majelis Ulama Indonesia turut mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, tak lupa kami Majelis Ulama Indonesia mengucapkan taqoballahu Minna wa minkum Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir batin,” ungkapnya. (*)