JAKARTA, POSMETRO.CO: Awal Syawal sudah ditetapkan oleh pemerintah, yakni jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Penetapan ini diumumkan setelah diselenggarakannya Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021 M.
Ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI) Abdullah Jaidi menyampaikan agar masyarakat mengistikmalkan atau menyempurnakan ibadah puasa selama 30 hari.
“Marilah kita setelah Ramadan ini tetap istiqomah menjalankan kepatuhan kita kepada Allah SWT, kepada sesama, terhadap sesama kita, terutama kepada kaum dhuafa, fakir, miskin dan anak-anak yatim piatu,” ungkap dia dalam telekonferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H/2021 M, Selasa (11/5) dilansir dari halaman Jawapos.com.
Kemudian, masyarakat diminta tidak melakukan mudik untuk menjaga kesehatan keluarga dan diri sendiri. Lalu, adalah mengimbau bagi masyarakat yang berada di kawasan zona merah melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. “Zona hijau yang terkendali disilahkan melaksanakan salat Idul Fitri, baik itu di masjid, lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
MUI pun juga memohon kepada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga. Merayakan Idul Fitri seraya berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa dan tidak berperilaku Tafzir dan menjauhi sikap yang tidak terpuji.
“Tentunya Majelis Ulama Indonesia turut mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, tak lupa kami Majelis Ulama Indonesia mengucapkan taqoballahu Minna wa minkum Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir batin,” ungkapnya. (*)