BATAM, POSMETRO.CO: Mulai, 14 Juli mendatang Dinas Perhubungan Kota Batam mulai memberlakukan penyesuaian tarif bus Trans Batam yang mengacu pada Perwako Nomor 21 Tahun 2021 tentang terkait dengan penyesuaian tarif bus Trans Batam.
“Ini penyesuaian saja sesuai Perwako, yang jelas tarifnya naik. Karena, 2013 lalu belum ada kenaikan atau penyesuaian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Batam, Pebrialin, Senin (10/5).
Lanjutnya, untuk saat ini tarif bus Trans Batam masih bekisar Rp4.000 ribu dengan jarak jauh dekat. Nantinya, penyesuaian tarif BTB bagi penumpang umum nantinya dikenakan Rp6.000 ribu, jika membayar secara tunai.
“Ada kenaikan 2 ribu rupiah, yang sebelumnya 4 ribu naik jadi 6 ribu. Jika dibayar cash atau tunai,” jelasnya.
Sementara, bagi penumpang yang melakukan pembayaran non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) atau Brizzi BRI, hanya membayar Rp5.000 ribu atau naik seribu rupiah.
“Jadi penyesuaiannya tarifnya bervariasi. Sedangkan untuk pelajar, jika membayar tunai Rp3.000 dan jika non tunai Rp2.500,” ujar Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbag) Pemko Batam itu.
Penyesuaian tarif bus Trans Batam akan diterapkan di semua koridor. Di antaranya, Sekupang-Batamcentre, Tanjunguncang-Batamcentre, Sekupang-Jodoh, Sagulung-Sekupang, Jodoh-Batamcentre, Tanjungpiayu-Batamcentre, Nongsa-Batamcentre, dan Punggur-Jodoh.
“Kita, terapkan di delapan koridor Trans Batam,” sebut mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tersebut.
Pebrialin mengatakan, sebelum menerapkan penyesuaian tarif bus Trans Batam, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehinggga, kenaikan tarif tersebut dapat diterima masyarakat Batam. Selain itu, tingkat pelayanan juga akan ditingkatkan.
“Pasti kita sosialisasikan terlebih dahulu, agar masyarakat tidak terkejut saat ditagih. Karena, penggunaan bus Trans Batam sangat diminati masyarakat,” ucapnya.
Selain itu selama pandemi Covid-19 setiap penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan baik itu petugas dan penumpang. Setiap kursi diberi tanda silang untuk mengatur jarak antara penumpang satu dengan lainnya. Dan wajib mengenakan masker.
“Saat pandemi, kita membatasi penumpang yang naik. Setiap penumpang yang naik harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas,” beber Pebrialin. (hbb)