KARIMUN, POSMETRO.CO: Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya menyatakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021M dapat digelar. Namun ditekankan shalat hari kemenangan itu lebih baik di gelar di lapangan terbuka. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat hari raya Idul Fitri itu.
Penyampaian itu dikatakan Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim dalam rapat bersama yang digelar Sabtu (8/5) di ruang rapat Cempat Putih, Kantor Bupati Karimun.
“Ini bukan berarti kita melarang. Namun bagaimana kita mengajak masyarakat mensosialisasikan Prokes di tengah kondisi saat ini. Kita tak ingin suasana hari kemenangan umat Islam nanti justru harus bernuansa covid-19. Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat lebih baik melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Terbuka,” ujar Anwar Hasyim.
Disebutkannya dengan shalat di lapangan akan mudah mengatur penerapan Prokes, selain itu jaga jarak yang diatur lebih baik. Namun bukan berarti di masjid-masjid dilarang shalat Idul Fitri.
“Tak ada larangan. Hanya di masjid agar benar-benar menerapkan Prokes, terutama jaga jarak demi keselamatan kita semua,” tambahnya.
Untuk itu Anwar meminta pengurus masjid, camat agar berkordinasi dan segera mengantisipasi hal-hal yang tidak ingin terjadi.
“Saya tetap menghimbau lebih bagus di lapangan. Saya serahkan sepenuhnya dengan pengurus masjid camat untuk melaksanakannya dengan baik,” papranya.(ria)