Petugas Berjaga di Pusat Keramaian

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad. (Foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jelang Idul Fitri 1442 H, pusat keramaian di Kota Batam akan dijaga petugas Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Perihal tersebut ditegaskan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat Safari Ramadan di Sagulung, Selasa (4/5) malam.

    “Tugasnya akan mengingatkan masyarakat tentang prokes Covid-19. Tadi pagi Pak Wali (Muhammad Rudi) sudah memutuskan kebijakan terkait ini. Harus kita dukung semua demi menekan angka penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Pusat-pusat keramaian tersebut di antaranya pasar, mal, hingga tempat ibadah. Ia mengaku, Pemko Batam sudah menyiapkan tim yang akan disebar ke masing-masing tempat.

    “Pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan ini demi menjaga kita semua. Pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya, untuk itu mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” bebernya.

    Amsakar mengungkapkan, akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Batam terus melonjak. Ia mengajak masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan.

    “Terapkan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Amsakar.

    Di kesempatan itu, Amsakar juga menyosialisasikan surat edaran yang diteken Wali Kota Batam terkait salat Idul Fitri yang hanya boleh dilakukan di lapangan terbuka. Hal itu juga sesuai dengan surat edaran Menteri Keagamaan (Menag) RI.

    “Tidak hanya kegiatan keagamaan saja kita atur, tapi secara keseluruhan dilakukan pengetatan kedisiplinan protokol kesehatan dan petugas akan terus berpatroli melakukan penindakan,” pungkasnya. (hbb)