BATAM, POSMETRO.CO : Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, mengamankan kapal yang membawa barang yang diduga dilakukan secara ilegal, pada Kamis (29/4) sekitar pukul 23.00 WIB, di Perairan Tanjung Tritip Batam.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman NulhakimĀ menjelaskan, pihaknya mengamankan satu unit kapal KM YSM yang dinahkodai oleh FNL, berlayar dari Pelabuhan Tanjung Uma tujuan Tanjung Balai Karimun.
“Berawal dari patroli rutin yang kami lakukan, dan kami mencurigai KM YSM yang membawa barang pada tengah malam,” kata Nulhakim.
Dikatakan Nulhakim, kapal motor tersebutĀ bermuatan barang-barang milik perusahaan ekpedisi J&T, berisikan campuran berbagai jenis dengan jumlah 30 koli tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang sah, dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam.
“Saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata tidak bisa menunjukan dokumen lengkap,” ungkapnya.
“Satu unit KM YSM Nakhoda, ABK dan muatan diserahkan ke Bea Cukai Batam,” ujar Nulhakim. (abg)