Ketua FSPMI Karimun: Kami Akan Terus Bersuara Sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan...

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi Bendera FSPMI (Foto – ria/Posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Hari Buruh Sedunia tahun ini berbeda. Tanpa aksi, tanpa orasi. Namun bukan berarti buruh hanya diam membisu. Pandemi Covid-19 membuat sejumlah aksi kerumunan tak dapat digelar. Termasuk aksi buruh yang biasa di gelar setiap tanggal 1 Mei setiap tahunya.

    Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar yang dikonfirmasi POSMETRO.CO mengaku Pandemi covid bukan berati menyulutkan perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-hak yang seharusnya diterima pekerja.

    “Saya ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2021,” ucap Fajar membuka suaranya.

    Fajar berharap dengan peringatan May Day 2021. Ia berharap semoga Presiden RI Joko Widodo membatalkan UU Cipta kerja.

    “Yang terhormat bapak presiden RI Joko Widodo agar dapat membatalkan UU Cipta Kerja yang jelas-jelas dan nyata sudah dirasakan buruh saat Ini mengakibatkan buruh menjadi bertambah miskin dengan kebijakan upah murah, PHK Mudah, Pesangon dikurangi (Murah), Outsourcing Seumur Hidup atau lebih pantas saya disebut Perbudakan Modern, dan lain-lain,” ketus Fajar.

    Ia menegaskan momen Hari Buruh Ini, Selayaknya Presiden membuat Kebijakan populis untuk kaum buruh yang dapat menarik nafas lega. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang jelas-jelas sudah nyaris melumpuhkan ekonomi para pekerja akibat dampak yang dirasakan, banyak PHK dan sebagainya.

    “Untuk itu, hingga detik ini kami akan terus bersuara, sampai UU Cipta Kerja dibatalkan,” tambah Fajar.

    Sementara untuk Pemerintah Kabupaten Karimun, Fajar berharap agar pemerintah segera mewujudkan Janji pembangunan Balai Latihan Kerja.

    “Semoga pemerintah daerah segera mewujudkan janjinya membangun balai latihan kerja agar siapapun warga Karimun yang tidak memiliki keahlian mendapatkan kesempatan melatih diri dengan biaya murah. Dan segera mengesahkan perda ketenagakerjaan kabupaten Karimun agar kepastian dan perlindungan kerja dapat dirasakan warga Karimun,” ucap Fajar.

    Sementara terkait aksi buruh tahun ini ditiadakan. Fajar menyatakan seiring dengan bulan Ramadan, dan masih dalam Pandemi Covid-19 membuat aksi ditiadakan.

    “Mengingat menimbang dan memperhatikan saat ini masih suasana bulan ramadan. Diperparah dengan adanya pandemi maka untuk sementara ditiadakan,” tutupnya.(ria)