Satgas Kota Batam Siap Sambut Gelombang Kepulangan PMI Lanjutan 

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kepala Satuan Tugas Pemulangan PMI Kota Batam , Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan (Dandim 0316) didampingi Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Selasa (27/4).

    BATAM, POSMETRO.CO : Gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih berlanjut, di tengah pandemi Covid-19.

    Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam, salah satu jalur dalam pemulangan TKI yang bekerja di Malaysia dan Singapura.

    Kepala Satuan Tugas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, untuk pemulangan PMI melalui Batam masih menunggu keputusan pusat. Namun, ia mengaku, sudah siap jika diminta bergerak cepat.

    “Untuk PMI sementara belum dapat informasi. Belum ada keputusan. Apakah, Batam memang dijadikan pintu masuk. Tapi kami sudah siap,” kata Sigit, di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Selasa (27/4).

    Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 ini menyampaikan, selama ini Batam sudah menjadi pintu masuk bagi pahlawan devisa negara, meskipun jumlahnya hanya sedikit di saat pandemi Covid-19.

    Saat ini, beberapa tempat penampungan sementara sudah dipersiapkan untuk menyambut pemulangan PMI secara besar-besaran. Hal ini dikarenakan adanya aturan larangan mudik lebaran di tanggal 5 Mei-17 Mei mendatang.

    “Saat ini, tengah persiapan beberapa penampungan yang bekerjasama dengan Pemko. Saat ini, PMI yang ada di Batam berjumlah 700 lebih, dari data, Jumat (23/4) kemarin,” beber Sigit.

    Selain itu kata Sigit, para PMI yang dipulangkan harus melakukan karantina mandiri selama lima hari dan pengecekan swab PCR sebanyak dua kali. Apabila hasil swab PCR menunjukan hasil negatif, TKI tersebut sudah diperbolehkan pulang ke daerah asalnya.

    “Mereka harus melalui karantina selama lima hari dan wajib melakukan swab dua kali. Hasil, swab kedua keluar baru boleh kembali ke daerahnya,” jelasnya.

    Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengaku, pembahasan recofusing anggaran untuk pemulangan sejumlah PMI di Kota Batam masih tahap menunggu.

    “Kita menunggu recofusing anggaran. Kita akan akomodir, berapa anggaran dana yang diajukan,” tutur Amsakar.

    Pemko Batam akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait pemulangan WNI yang bekerja di Malaysia maupun Singapura. Saat ini, pihaknya akan menggunakan anggaran yang ada di Pemko Batam untuk penanganan PMI yang tinggal sementara di Kota Batam

    “Dari BNP2TKI juga kita harapkan dukungan. Dan kita optimalkan semua dukungan dari semua sumber. Mana yang bisa diakomodir itu yang akan kita gunakan. Tapi, saat ini kita akan gunakan anggaran yang ada di Pemko Batam, ini juga konsen kita,” ucapnya. (hbb)