BATAM, POSMETRO.CO : Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mengamankan dua orang anak di bawah umur MF (15) dan EV (17 ) di Ruli pantai stres Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Kamis (22/04), karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Abid Uais Al-Qarni Aziz S menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (15/04/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Korban pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sporty warna putih dengan Nopol BP 4712 FP ke toko Wood meubel yang berlokasi di Ruko Pasir Putih Kecamatan Bengkong, untuk bekerja membuat sofa.
Sesampainya di lokasi korban memarkirkan sepeda motor tersebut dan membuat sofa hingga pukul 21.00 WIB.
“Pada saat korban hendak pulang ke rumah sepeda motor miliknya telah hilang,” kata Abid Azis.
Usai kehilangan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menerima laporan korban Kamis (22/04) sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) sedang berada di seputaran Pantai Stres, Batu Ampar, dengan gerak cepat team melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
“Benar saja pelaku ada di Pantai Stres, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian,” kata Abid.
Selanjutnya tim membawa pelaku pencurian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut..
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor Yamaha Mio sporty dan alat untuk melakukan pencurian. (abg)