Putus Penyebaran Covid-19 dan Kamtibmas, Polsek Daik Sisir Tempat Keramaian

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    LINGGA, POSMETRO.CO : Cipta kondisi (Cipkon) antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Daik Lingga, Kapolsek Daik lakukan patroli gabungan bersama Satpol PP, dengan menyisir tempat keramaian dan warung kopi di seputaran Daik Lingga.

    Giat dilakukan hari Senin (19/4) malam di mulai Pukul 21.00 WIB s/d 23.00 WIB dengan sasaran wilayah hukum Polsek Daik Lingga tersebut, dilakukan Patroli Gabungan Polsek Daik Lingga bersama Satpol PP dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) menindak adanya Klaster Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga.

    Kegiatan dengan mengedepankan prokes dilaksanakan Kapolsek Daik Lingga IPTU Idris, SE.Sy.MH, di awali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolsek Daik di ikuti Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Lingga Indra Jaya, seluruh personil Polsek Daik Lingga, tim penindakan Perda dan Personil Satpol PP Kabupaten Lingga.

    Patroli gabungan dilaksanakan guna mengurangi klaster baru penyebaran Covid-19, demi menjaga situasi yang aman pada bulan suci Ramadan ini dengan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.

    Imbauan kepada para penjual petasan yang melanggar aturan dengan cara yang humanis, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi.

    Selain itu pula dilanjutkan dengan Patroli Cipkon dengan sasaran lokasi Polsek Daik Lingga, Jalan Datuk Laksamana, Jalan Masjid Sultan Lingga, Jalan Engku Aman Kelang, Jalan Istana Robat, Jalan Sultan Abdurrahman dan Jalan Baru Kampung Bugis Daik Lingga.

    Sasarannya tempat yang berpotensi berkumpulnya masyarakat, seperti Warung Bude Siti, Cafe Meneer, Warung Pondok Kebun, Kopi Pak Tani, Nayya Cafe dengan sasaran senjata tajam, narkoba, premanisme dan penjual petasan dengan 31 personil diantaranya Polri 20 Persnel dan Satpol PP 11 Personel,” terang pria dengan senyuman khasnya.

    Kapolsek Daik Lingga IPTU Idris, SE.Sy.MH menuturkan, setiap tempat yang di datangi, pihaknya menyampaikan terkait menerapkan physical distancing/menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan larangan berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

    “Kami tetap mengimbau kepada pemilik tempat usaha dan pengunjung, untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan tempat usaha dan menyediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer di tempat usahanya masing-masing,” pesan Kapolsek Daik Lingga.

    Target kita, kata Idris, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Giat Patroli dilaksanakan sekaligus dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    “Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutupnya.

    Pantauan di lapangan, Kapolsek Daik bersama Satpol PP tetap memberi edukasi ke masyarakat terkait Prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Selain itu pula, gabungan Polsek dan Satpol PP secara tegas, bagi masyarakat tidak mengenakan masker di tempat kerumunan ramai di suruh pulang dan bagi pengusaha dengan tegas diminta menyediakan ketentuan Prokes. (*/mrs).