POSMETRO.CO: PK, salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) diduga sebagai pemasok senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), ditangkap di Nabire, Minggu (18/4).
”Penangkapan oleh satgas penegakan hukum Nemangkawi dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan berada di rumahnya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombespol Iqbal Alqudusi seperti dilansir dari Antara di Jayapurta, Senin (19/4) dari halaman Jawapos.com.
Menurut dia, dari laporan yang diterima, PK yang juga tokoh agama itu mengaku ke penyidik sudah empat kali memasok senjata api (senpi) berbagai jenis ke KKB kelompok Nduga di Intan Jaya. Adapun senpi yang dipasok ke KKB didapat dari DC dan FA serta Jabir yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Nabire.
PK, yang merupakan tokoh agama di sekitar Kali Bobo, Nabire, itu ditangkap berdasar keterangan tiga tersangka yang ditangkap karena jual senpi ilegal.
”Yang bersangkutan mengaku mulai membeli senpi sejak 2017 dengan menerima dua pucuk jenis M4 dan pistol dari Jabir. Pada 2018, PK menerima senpi jenis M16 dari DC,” tutur Iqbal.
Senpi jenis M4, lanjut Iqbal, dibeli pada Juni 2019 seharga Rp 300 juta, senpi jenis M 16 dibeli Desember 2019 seharga Rp 300 juta. Kemudian awal 2020, memesan senpi seharga Rp 550 juta ke DC.
Iqbal menambahkan, PK juga pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell di Intan Jaya. Ketika ditanya tentang asal uang yang digunakan, Iqbal mengaku belum mengetahui dengan pasti karena masih diperiksa penyidik.(jpg)