POSMETRO.CO Metro Kepri Karimun

Rencana Penerapatan Subsidi LPG 3 Kg Diberikan Secara Non Tunai

KARIMUN, POSMETRO.CO : Permasalahan langkanya LPG 3 kilogram yang terjadi di empat Kecamatan di Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing, diduga disebabkan adanya rumah tangga yang masuk dalam katagori mampu, sejumlah pelaku usaha yang bukan termasuk Mikro, Hotel hingga restoran yang menggunakan LPG 3 kilogram menjadi akar permasalahanya.

Terkait hal ini, seperti dikutip dari halaman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, ternyata sudah mendapat perhatian sebelumnya.

Hal ini seiring dengan langkah Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, yang akhirnya menyepakati kebijakan subsidi LPG 3 kg saat ini dilakukan secara terbuka, akan diubah menjadi secara tertutup dalam bentuk non tunai langsung kepada rumah tangga sasaran.

Kebijakan yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran tersebut, akan dimulai paling lambat tahun 2022.

“Kebijakan subsidi LPG 3 kg diberikan kepada rumah tangga sasaran yaitu keluarga penerima manfaat (KPM), usaha mikro, petani dan nelayan yang berhak menerima subsidi sesuai dengan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS),” kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (7/4) lalu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah mengenai formulasi subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran, bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
LPG 3 kg ini akan dijual dengan harga keekonomian untuk menghilangkan disparitas harga di pasar.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam RDP yang dipimpinnya mengatakan, besaran anggaran subsidi tiap tahunnya mengalami kenaikan. Hal ini karena subsidinya masih bersifat terbuka. Padahal harusnya dilakukan secara tertutup. Said menegaskan, subsidi LPG 3 kg harus diberikan kepada masyarakat yang berhak. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM harus mencocokkan data dengan Kementerian Sosial agar penerimanya tepat sasaran.

Bahkan Subsidi LPG 3 kg saat ini belum tepat sasaran. Selisih harga jual eceran dan patokan pada tahun 2020, lebih dari Rp 5.000.
Subsidi yang dilakukan secara terbuka seperti sekarang ini menyebabkan LPG 3 kg dapat dibeli seluruh lapisan masyarakat, termasuk golongan berkemampuan. Berdasarkan data Kemenkeu, sebanyak 36% total subsidi saja yang dinikmati 40% termiskin. Sementara 40% terkaya, justru menikmati 39,5% dari total subsidi.

Sementara terkait kebijakan Kementerian ESDM RI tersebut, kepala Dinas Perdaganan dan Koperasi, UMKM Serta ESDM Kabupaten Karimun, M Yosli menyatakan terkait langkah pemerintah tersebut pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya.

“Jika memang penerapanya akan mengarah ke sana, tentunya kita di daerah akan tetap mengikuti hal itu,” terang Yosli.

Namun saat ini menurut Yosli, yang terpenting adalah penambahan kuota Gas untuk Kabupaten Karimun yang tahun 2021 mendapat penururan yang signifikan.

“Untuk perubahan pola penyaluran yang akan diberlakukan pada 2022 tersebut, kita tidak masalah, namun untuk saat ini yang urgen bagi Kabupaten Karimun adalah penambahan jumlah Kuota gas untuk Kabupaten Karimun dengan usulan di tahun 2021 sebanyak 5.763 metrik ton,” tegas Yosli.

Sementara diketahui pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM RI memberikan kuota gas untuk Kabupaten Karimun hanya sebesar 3.196 metrik ton, atau kurang 2.567 Metrik ton dari jumlah yang diajukan Pemkab Karimun pada tahun 2021.(ria)