Pakar Hukum Dr Urbanisasi Apresiasi Langkah Jokowi Kejar BLBI

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Dr Urbanisasi

    BATAM, POSMETRO.CO : Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelamatkan uang negara dengan menagih hak negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, Serta pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tanggal 6 April 2021, mendapat apresiasi oleh pakar hukum Indonesia dan juga Pengajar Universitas Tarumanagara, Dr Urbanisasi.

    Urbanisasi menilai, langkah Presiden Jokowi sebagai upaya strategis melalui mekanisme dan tata cara hukum, untuk menyelamatkan uang negara akibat dipakai untuk BLBI.

    “Masalah dana BLBI yang hingga kini dimata masyarakat belum seluruhnya tuntas, saya berharap agar tim ini bisa segera bekerja, sehingga bisa menuntaskan masalah baik itu uang yang kembali maupun untuk memberikan kepastian hukum bagi penerima BLBI, agar kasus ini tidak dijadikan isu yang terus dimainkan tanpa batas waktu,” jelas Direktur Lembaga Pendidikan dan Kajian Hukum, Lemdik Phinterindo ini, Selasa (13/4/2021).

    Urbanisasi juga berharap penanganan hak tagih BLBI yang akan dikerjakan Satgas harus bisa melibatkan sejumlah pakar hukum dan akademisi, untuk memberikan masukan terkait landasan hukum yang bisa digunakan agar penagihan dana BLBI bisa dilakukan sesuai mekanisme hukum dan tanpa melanggar aturan yang ada.

    “Saya kira Satgas ini harus melibatkan para pakar hukum dan akademisi untuk melakukan kajian bagi landasan atau payung hukum penagihan atau penyitaan aset, yang diindikasikan terkait dengan kepemilikan dari pengusaha yang terseret kasus BLBI,” paparnya.

    Apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi, lanjut Urbanisasi sangatlah cerdas dan taktis.

    “Karena selama ini BLBI selalu menjadi isu politik untuk mendiskreditkan setiap rejim pemerintahan dengan tuduhan adanya pemerintah melindungi obligor penerima BLBI, namun dengan langkah tegas dari Pak Jokowi saya kira ini adalah inovasi dan cara kepemimpinan beliau yang cerdas,” kata Urbanisasi.

    Sehingga, lanjut Urbanisasi, hukum sebagai pijakan dalam penanganan masalah BLBI akan memberikan jawaban dan kepercayaan dari keraguan publik selama ini.

    Lanjut Urbanisasi, Presiden Jokowi punya cara dan langkah tepat dengan membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

    “Ini merupakan langkah dan jawaban yang tepat dari seorang Presiden agar kasus BLBI tidak terus menjadi polemik sejak awal hingga ke depan, dengan Satgas BLBI ini maka semua akan dituntaskan secara clear dan tidak menjadi tunggakan kasus di setiap rezim pemerintahan,” katanya.(dye/ist)