Beraksi di 11 Lokasi, Pelaku Curanmor Diamankan di Simpang Dam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Rizky pelaku curanmor yang diamankan polisi.

    BATAM, POSMETRO.CO : Risky, seorang pria pelaku curian motor(curanmor) berhasilĀ  dibekuk unit Reskrim Polsek Sagulung. Pria berusia 21 tersebut telah mencuri motor milik Ria (28), warga Tembesi Lestari No 06, Sagulung.

    Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, Ria pulang ke rumahnya dan memarkirkan motornya di depan rumah. Setelah memastikan stang terkunci, Ria langsung masuk ke rumah.

    Namun esok harinya, Jumat(18/3) sekitar pukul 04.30 WIB, Ria terkejut setelah motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah tidak ada lagi. Meski berusaha mencari, tapi usaha Ria tidak membuahkan hasil.

    “Akhirnya Ria melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sagulung. Motor yang dilaporkan merk Honda Beat BP 3483 QQ, Noka MH1JM1116GK126524 dan Nosin JM11E1126818,” ujar Yusuf, Minggu (11/4) siang.

    Setelah dilakukan pengembangan, unit reskrim Polsek Sagulung mulai mengetahui identitas pelaku. Pelaku tersebut kerab bermain di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.

    “Tepatnya hari Rabu (7/4) pukul 20.00 WIB, kami menerima informasi yang akurat bahwa pelaku sedang berada di Simpang Dam, tim opsnal langsung menuju lokasi,” jelas Yusuf.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit motor hasil curian, obeng dan kunci Y yang digunakan untuk membobol motor. Selain itu, dari tangan pelaku juga di amankan ponsel sebanyak 3 unit serta laptop 1 unit.

    “Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku ini sudah sering melakukan aksinya, yakni 8 TKP di Sagulung dan 3 TKP di Batuaji,” tegas Yusuf.

    Untuk selanjutnya, unit Reskrim Polsek Sagulung masih melakukan pendalaman kasus dan mencari barang bukti lainnya. “Masih kami dalami lagi, sebab dari tangan pelaku ditemukan banyak barang bukti,” pungkansya. (jho)