KLHK Gelar Reboisasi di Kawasan Hutan Lindung

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Staf Khusus Menteri KLHK, Dr Sylverius (kanan, baju cokelat).

    BATAM, POSMETRO.CO : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), memberi perhatian penuh terhadap hutan lindung di Provinsi Kepulauan Riau.

    Terbukti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengutus Staf khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang edukasi publik untuk kelestarian alam dan lingkungan hidup, Dr Sylverius Yosef Suharso yang akrab dipanggil Soni, guna melihat langsung kondisi hutan lindung khususnya di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

    Senin (5/4) pagi, Staf khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang edukasi publik untuk kelestarian alam dan lingkungan hidup, Dr Sylverius Yosef Suharso didampingi oleh Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai danHutan Lindung (BPDASHL) Sei Jang-Duriangkang, Bontor L Tobing dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie berkunjung langsung ke Barelang, tepatnya di kawasan RHL yang akan dihijaukan kembali.

    Rombongan dari KLHK pusat dan juga didampingi oleh pihak BKSDA Kepri serta dari KPHL Batam ini, juga mendatangi satu persatu kelompok tani di Rempang, Galang maupun di Batam untuk melihat langsung perkembangan pemeliharaan tanaman, yang bibitnya dibantu langsung oleh KLHK untuk para kelompok tani.

    “Kami ingin menekankan ke semua bahwa negara hadir di masyarakat melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ini. Sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), bahwa KLHK sangat konsen terhadap RHL. Tentu hal ini tak bisa dilakukan dengan bekerja sendirian, KLHK harus bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, aparat keamanan seperti TNI-Polri. Sehingga ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui pemerintah cq KLHK,” ujar Soni.

    Menteri LHK, lanjut pria yang akrab dipanggil Soni, ingin mengajak semua masyarakat bersama-sama melakukan penghijauan kembali atas lahan yang dulu pernah dilakukan semacam eksploitasi yang tidak terkendali.

    “Sekarang saatnya pemerintah bersama-sama melakukan penghijauan kembali untuk masa depan anak cucu nanti, agar mereka tidak mengalami kesulitan hidup. Tentunya dengan cara menghijaukan atau merehabilitasi hutan lindung kembali,” terangnya.

    Lebih jauh Soni mengatakan, bahwa jenis tanaman yang digunakan untuk merehabilitasi hutan lindung beragam. Tanaman yang digunakan di antaranya mahoni, petai, durian,Jengkol, pulai, salam, nangka. Seluruh hasil tanaman tersebut nantinya akan dikembalikan ke masyarakat.

    “Negaralah yang menyediakan bibitnya, fasilitas yang diperlukan, kemudian masyarakat yang akan memelihara, mengelolanya dan menikmati hasil tanamnya nanti. Negara tidak meminta apapun, semuanya akan dikembalikan ke masyarakat,” urainya.

    KLHK, kata Soni, berharap pemerintah kota mampu mengedukasi publik hingga sosialisasi, edukasi tentang tak boleh membakar hutan, kemudian mentaati aturan, pola tanam dan jarak tanam. Termasuk sosialisasi tentang aspek teknis dan aspek sosial kemasyarakatannya.

    Dukungan dari pemerintah kota juga sangat dibutuhkan sehingga sinergitas menjadi sangat penting juga kolaborasi, gotong royong untuk kemajuan negeri di masa yang akan datang,” tegasnya.

    Sementara itu Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Sei Jang-Duriangkang, Bontor L Tobing menegaskan, di lokasi yang sudah ditinjau di Barelang, sesungguhnya masih berprogres dimana saat ini masuk pada tahap pemeliharaan.

    “Menjelang musim penghujan nanti, pemberian bantuan bibit untuk penghijauan kembali ini akan diintensifkan lagi pemeliharaannya. Barangkali tanaman kemarin saat musim panas ada yang kering, nanti akan disulam lagi. Itu nanti terus dipantau, dan kami laporkan ke KLHK. Sehingga nanti di hasil akhirnya di akhir tahun, pertumbuhannya bisa kita banggakan,” ujar Bontor.

    Mengenai tingkat keberhasilan pemeliharaan rehabilitasi hutang lindung, Bontor mengatakan nantinya di setiap akhir tahun akan dihitung. Bontor mengungkapkan jika di tahun 2020 lalu hasilnya di atas 75 persen hingga 80 persen tingkat keberhasilannya. Di kawasan Barelang ini ada tiga titik yakni di Rempangdan Galang dimana untuk pelaksanaannya bekerjasama dengan Korem dan masyarakat. Kemudian ada juga kerjasama dengan PT Inhutani IV.

    “Tahun 2021 ini ada tanaman baruyang nantinya akan ditanam seluas 100 hektare di Pulau Galang, tepatnya di Hulu waduk Sei Gong untuk mengamankan wilayah resapan Waduk Sei Gong yang merupakan 1 dari 65 waduk yang menjadi target Presiden Jokowi dan merupakan satu-satunya di Kepri yang sekarang masih proses pengisian. Kami berharap nanti lokasi RHL itu mampu memperbaiki daerah tangkapannya,” katanya.

    Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi kegiatan RHL yang dilakukan oleh KLHK atas kepeduliannya terhadap hutan, khususnya di Kota Batam.

    Kepedulian KLHK terhadap hutan di Batam dibuktikan dengan dengan hadirnya staf khusus KLHK untuk meninjau dan memastikan bahwa kegiatan yang dicanangkan Menteri LHK itu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Perlu kita ketahui bahwa Batam ini terdiri dari Pulau Batam, Rempang dan Galang. Pulau Batam sendiri itu sudah penuh, lahannya sangat terbatas. Maka pengembangan kedepannya tentu adalah Rempang dan Galang. Kita harus mewaspadai kalau tidak direhabilitasi hutan ini, tentu ke depan daya tampung dan daya dukung terutama untuk kebutuhan bahan baku air, sangat minim sekali. Ini salah satu upaya bagaimana ke depan kebutuhan air bisa dipenuhi di Kota Batam, khususnya di Rempang dan Galang ini. Pemko Batam dengan segala keterbatasan anggarannya sangat berterimakasih sekali. Mudah-mudahan nanti Rehabilitasi Hutan Lindung terus berlanjut,” ujarnya.

    Tentang Kewenangan soal hutan itu, lanjut Herman Rozie, sudah dilimpahkan semuanya ke provinsi. Mungkin nanti untuk di Batam khusus, apalagi Batam wilayah pelabuhan bebas, tentu ada aturan sendiri, aturan khusus.

    “Bagaimanapun di dalam aturan yang baru UU Cipta Kerja, bahwa wilayah pelabuhan bebas itu ada kewenangan sendiri. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung terutama dari sosial kemasyarakatan. Karena bagaimanapun, ada Camat, ada Lurah, ada RT, ada RW, ada masyarakat, yang mana kepentingan masyarakat itu dinaungi oleh pemerintah daerah. Tentu kita harus kerjasama,” terangnya.

    Daerah hutan lindung di Batam yang dikunjungi langsung oleh Staf khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang edukasi publik untuk kelestarian alam dan lingkungan hidup, Dr Sylverius Yosef Suharso tersebar di Rempang dan Galang kemarin seperti hutan lindung Randang Dajan di Rempang seluas 100 hektare, hutan lindung Taman Buru seluas 150 hektare di Sembulang, 300 Hektare di daerah Waduk Sei Gong Galang, serta 25 Hektaredi Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning. (hda)