Angka Kasus Bayi Gizi Buruk Tahun 2020 di Karimun Naik

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Ady Hermawan

    KARIMUN, POSMETRO.CO : Angka penderita gizi buruk di Karimun dalam tahun 2020, dinilai naik dibandingkan tahun 2019 lalu.

    Kenaikan mencapai 13 orang, dimana tahun 2019 terdapat 80 bayi penderita gizi buruk, sementara tahun 2020 menjadi 93 penderit gizi buruk .

    Angka tersebut tertuang dalam LKPJ 2020, yang disampaikan Pemerintah Daerah. Masih tingginya angka penderita gizi buruk ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Karimun, Ady Hermawan.

    Kepada Posmetro, politisi asal Partai Hanura ini menyampaikan masih terdapatnya Gizi Buruk Pada Balita Tahun 2020 yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan Tahun 2019,

    “Bisa kita lihat jelas masih juga terdapat penambahan di beberapa Kecamatan, seharusnya hal Ini tidak harus terjadi. Walaupun terdapat beberapa kecamatan yang berkurang,” ujar Ady.

    Disebutkan Ady dalam laporan LKPJ tahun 2020, tertuang angka kenaikan tersebut dimana penambahan sangat besar sekali.

    “Kecamatan Durai tahun 2019 tercatat 2 bayi penderita gizi buruk, namun di tahun 2020 jumlahnya menjadi 6 bayi. Kemudian kecamatan Buru tahun 2019 hanya 2 bayi penderita gizi buruk, di tahun 2020 menjadi 7 bayi. Selanjutnya Kecamatan Meral dari 10 bayi penderita gizi buruk di tahun 2019 menjadi 20 bayi di tahun 2020,” ujar Ady.

    Dilanjutkannya lagi, kenaikan juga terjadi di Kecamatan Tebing dari 3 bayi penderita gizi buruk tahun 2019, di tahun 2020 menjadi 12 bayi. Kecamatan Belat dari 1 bayi tahun 2019 menjadi 7 bayi di tahun 2020.

    “Di Kecamatan Meral Barat kenaikan cukup tajam dari 5 bayi di tahun 2019, menjadi 23 bayi gizi buruk di tahun 2020,” terangnya lagi.
    Sementara di Kecamatan Kundur Barat dari 5 bayi menjadi 6 bayi di tahun 2020.

    “Ini sangat memalukan sekali, ini memperlihatkan kinerja Dinas terkait yang tak mampu mengendalikan program asupan gizi bagi bayi,” tegasnya.

    Meski demikian di katakannya, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun 8 kecamatan terjadi kenaikan penderita gizi buruk. Sementara 4 kecamatan lainnya seperti Moro, Kundur, Kundur Utara, Ungar terjadi penurunan. Bahkan di Kecamatan Karimun tidak ditemukan penderita gizi buruk.

    “Meski begitu pemerintah harus serius dalam menangani permasalahan ini karena terkait masa depan generasi di daerah,” tutup Ady.

    Sementara perkembangan status gizi bayi dari tahun 2019 dibandingkan tahun 2020 terjadi variasi, ada yang mengalami kenaikan dan ada juga yang menurun. Di mana status bayi dengan gizi lebih terjadi kenaikan dimana tahun 2019 tercatat hanya 83 bayi, sementara tahun 2020 menjadi 260 bayi.

    Sedangkan status gizi baik tahun 2019 tercatat 13.090 bayi jumlahnya menurun di 2020 menjadi 11.950 bayi. Sementara status gizi kurang mengalami penurunan di tahun 2020 dengan rincian di tahun 2019 tercatat 837 bayi sementara tahun 2020 hanya 481 bayi. (ria)