Lapas Batam Dirazia, Petugas Amankan Barang Terlarang

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Petugas memusnahkan barang sitaan.

    BATAM, POSMETRO.CO : Petugas Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Tembesi melakukan razia blok napi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke Lapas.

    Kalapas Kelas II A Batam, Dannie Firmansyah, mengatakan razai ini dalam rangka menyambut hari Bakti Pemasyarakatan ke 57. Razia yang digelar Selasa (6/4) pagi itu, bekerja sama dengan BNN Kota Batam serta Sat Brimob Kepri.

    “Razia ini serentak dilakukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia,” terang Dannie.

    Sekitar satu jam melakukan razia di seluruh blok, petugas menemukan berbagai macam barang terlarang seperti ikat pinggang, asbak, mancis, botol, lem, alat cukur, tinner, balsem dan beberapa alat elektronik lainnya.

    “Alhamdulillah, barang terlarang jenis narkoba tidak ada kami temukan dalam razia ini. Sekarang, warga binaan ada sebanyak 1.277 orang, 90 persen diantaranya terkasus narkoba,” terangnya.

    Danie melanjutkan, untuk meminimalisir barang terlarang di dalam Lapas, petugas selalu melakukan razia rutin setiap hari. Bahkan razia ini bisa dilakukan sewaktu waktu saat ada informasi dari dalam Lapas

    “Kami selaku penegak hukum sepakat perang terhadap narkoba, karena memang narkoba ini merusak generasi muda,” paparnya lagi.

    Seperti di ketahui, saat ini jam besuk di Lapas sedang ditiadakan karena masih pandemi covid-19. Namun saat ditanya dari mana asal usul barang terlarang itu, Danie menyebut asalnya dari beberapa faktor, seperti pelemparan dari luar Lapas.

    “Di samping Lapas ada jalan keluar masuk warga. Bisa jadi barang terlarang ini dilempar dari luar Lapas,” terangnya.

    Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Lapas telah memasang rekaman CCtv di seriap sudut Lapas. Bahkan pengamanan semakin diperketat melalui regu penjagaan.

    “Kalau memang ada yang masuk melalui pintu Lapas, saya akan serahkan kasus ini ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” pungkasnya.

    Terpisah, Waka Subden 1 Detasemen wan teror sat Brimob Kepri, Iptu Yudi menyebut pihaknya hanya sebatas pengamanan saat razia digelar. Dalam pengamanan ini, petugas dari Brimob tidak menggunakan senjata mematikan

    “Kami hanya menggunakan gas air mata, safety, bodyfast level 4 dan masker gas,” singkatnya.

    Usai melakukan razia, barang terlarang tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. (jho)