Emosi Tersulut, Papa Muda Main Tangan

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Iptu Muharka

    BATAM, POSMETRO.CO : Seorang suami berinisial AS yang baru berumur 19 tahun akhirnya mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sagulung.

    Sebab, pria yang baru berumah tangga satu tahun ini, menganiaya istrinya berisinial CR yang masih berumur 15 tahun

    “AS di polisikannoleh istri sama mertua perempuannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muharka.

    Muharka menjelaskan, pernikahan pasangan suami istri ini direstui oleh ibu CR tanpa melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Sejak menikah, AS dan CR tinggal di kawasan Kavling Kamboja, Sagulung.

    “Korban masih di bawah umur. Namun ibu korban yakin bahwa AS sanggup menjaga dan menafkahi putrinya,” ucap Muharka, Jumat (2/4) siang.

    Setahun menikah, hubungan AS dan CR mulai tidak akur. Bahkah AS tak segan memukul CR. Akar permasalah dalam rumah tangga itu karena faktor ekonomi yang kurang memadai.

    “CR hanya ibu rumah tangga. Sementara AS tak kerja, ini menjadi pemicu penganiayaan tersebut,” sebut Muharka.

    Hingga Minggu (28/3) kemarin, CR mengomeli suaminya karena memang kelengkapan dapur sudah mulai menipis. Namun AS malah membalasnya dengan pukulan bertubi tubi ditubuh CR.

    “Korban dipukul di bagian kepala dan leher. Tak terima dengan hal ini, CR dan ibunya melaporkan AS ke Mapolsek Sagulung,” tuturnya lagi.

    Nah, dari hasil visum yang diterima Polsek Sangulung, CR mengalami luka memar di bagian kepala dan leher. Berangkat dari bukti tersebut, unit Reskrim Polsek Sagulung langsung mengamankan AS pada Selasa (30/3).

    “AS mengakui perbuatanya. Ia tersulut emosi karena memang CR sering membentaknya dengan kata kata yang kasar. Hingga kini, kami masih mengintrogasi AS,” pungkas Muharka.

    Seperti diketahui, setahun menilah AS dan CR belum dikarunia anak. Ibu korban pun tidak menyangka bahwa AS akan berkelakuan seperti itu, padahal ibu korban sudah yakin bahwa AS tidak akan main tangan kepada putrinya. (jho)