Rafiq Langsung Gelar Doa Selamat

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Sejumlah simpatisan langsug mengucapkan selamat kepada Bupati Karimun Terpilih 2021-2024 H Aunur Rafiq. (Foto-Ria/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sementara Calon Bupati Petahana, Aunur Rafiq yang menyaksikan pembacaan pengumunan putusan sidang Sengketa Pilkada Karimun oleh Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) melalui daring di rumah Pribadinya, Komplek Telaga Mas, Kecamatan Karimun.

    Pantuan POSMETRO, terlihat sejumlah timsukses, dan para simpatisan pasangan Bupati dan wakil Bupati Karimun nomor urut 01 juga meramaikan rumah pribadi Rafiq.

    Rafiq yang mengenakan kemeja kuning air sore itu terlihat didampingi sejumlah politisi pendukung dan pengusung, Ketua DPRD karimun, M Yusuf Sirat pun terlihat mendampingi Rafiq menyaksikan jalanya sidang.

    Baca : Harapan Karimun BERSINAR Kandas di MK

    Sementara terlihat ketika Majelis Hakim membacakan amar putusan, dan menyatakan menolak gugatan pasangan Bersinar secara seluruhnya. Rafiq terlihat menarik nafas dalam-dalam.
    Sejumlah teriakan syukur pun diucapkan simpatisan yang ikut hadir dalam rumah pribadi sang Bupati tersebut. Saat itu juga Rafiq dan simpatisan yang hadir langsung menggelar doa selamatan di kediaman Pribadi Aunur Rafiq.

    Kepada POSMETRO Rafiq yang dikonfirmasi menyatakan rasa syukur yang mendalam atas apa yang telah di putusan MK hari ini.

    “Alhamdulillah hari ini telah dibacakan Putusan MK terhadap penetapan Pilkada Karimun periode 2021-2024. Alhamdulillah hasilnya menolak seluruh dalil-dalil gugatan dari pemohon, artinya penetapan KPU nantinya kemenangan terhadap pasangan nomor urut 01 saya sendiri Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim, dengan ditetapkan ini kita menenati keputusan KPU nantinya. Apa yang diputuskan hari ini adalah kemenangan kita bersama, ini haketkanya merupakan kemenangan seluruh masyarakat Karimun. Mari kita kukuhkan persaudaraan, kita satukan tekat, mari kita hilangkan perbedaan hilangkan perselisihan, mari kita rajut kebersamaan untuk membangung Kabupaten Karimun ke depan. Didalam pertandingan ada yang menang ada yang kalah tetapi pada hari ini hakekatnya adalah kemenangan Masyarakat Kabupaten Karimun, saya berterimkasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun atas terlaksananya pesta demokrasi ini,” tegas Rafiq.(ria)