Ini Asal Daerah 12 PMI Yang Diamankan Polres Karimun, Perorang Bayar Rp4 Juta

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Sejumlah Calon PMI yang diduga Ilegal saat diamankan di polres Karimun.

    KARIMUN, POSMETRO.CO: 12 Calon Pekerja Migran Indonesia  (PMI) illegal yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres karimun didapati semuanya berasal dari luar Kabupaten Karimun. Sementara pelaku yang merupakan Tekong Kapal yang akan memberangkatkan ke 12 calon PMI tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

    Data yang dihimpun POSMETRO.CO, dari 12 calon PMI yang akan diberangkatkan melalui jalur haram tersebut diantaranya berasal 1 orang berasal dari Kota Batam, 3 orang dari Kabupaten Meranti, 1 orang dari Selat Panjang, 1 orang dari Kabupaten Indragiri Hilir, 1 orang dari Kabupaten Tulung Agung, 1 orang dari Kabupaten Kediri, 1 orang dari Kabupaten Jember, 1 orang dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 1 orang dari Kabupaten Gresik dan 1 orang dari Kabupaten Lombok Barat.

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono SIK saat dikonfirmasi POSMETRO Rabu (17/3) menyatakan ke 12 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tak resmi itu berasal dari luar Kabupaten Karimun.

    “Modus Pelaku Menampung dan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia Tanpa Memenuhi Persyaratan dengan Mengambil Keuntungan Rp 4 Juta per Orang
    ,” jelas Herie.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi pun mengamankan satu yang diduga pelaku, berinisial DI yang diduga kuat merupakan tekong kapal yang akan membawa 12 calon PMI tersebut.

    “Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, saat ini masih dalam pemeriksaan kita, Tersangka merupakan penampung 12 calon PMI dan bertugas langsung membawa 12 calon PMI tersebut melalui jalur tak resmi,” tambah Herie.

    Selain mengamankan palaku polisi juga menyita 1 Unit Kapal (Pompong) 1 Mesin Merk Yamaha 80 PK
    yang digunakan untuk membawa calon PMI ke luar negeri.

    “Saat ini masih terus kita dalami, sudah 17 Saksi yang kita periksa dalam kasus ini,” tegasnya.
    Data yang dihimpun POSMETRO.co dari 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan diantaranya bernama Suhaimi, (27) Muh Ridwan (38) Supriyadi (36) Aswandi (23) Devi Yusuf Prasetyo (21) Korman (33) Khoirul Umam (44) Muryanto (43), Mainar (39) Muh Nurul Abidin (31) Nur Rohim (33) dan Jamaludin (32).(ria)