BATAM, POSMETRO.CO : Dua unit kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) telah diresmikan.
Kapal yang diproduksi anak bangsa ini diluncurkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (9/3) di Pangkalan PSDKP Batam.
“Selain lebih cepat dan stabil, Kapal Pengawas(KP) Hiu 16 dan Hiu 17 ini dibangun dengan teknologi kapal yang mutakhir,” ungkap Sekretaris Jenderal KKP dan juga Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.
Tentu saja penambahan kapal ini patut disyukuri. Untuk itu, Antam berharap agar armada ini semakin memperkuat langkah-langkah pemberantasan illegal fishing, yang dilakukan KKP.
Menurut Antam, pembuatan kapal ini didesain bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kapal ini merupakan karya anak bangsa yang dibangun oleh PT Palindo Marine, Batam.
“Perusahaan tersebut sebagai pemenang tender dan dipercaya untuk pengadaan kapal pengawas oleh KKP,” ucap Antam.
Antam menjelaskan, KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 ini merupakan series design pertama yang dimiliki KKP.
Dengan demikian, kapal ini dapat dibangun dengan spesifikasi yang sama, sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal dapat terus berproduksi.
“Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri,” singkat Antam.
Di tempat yang sama, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan kedua kapal ini dibangun dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan, namun kuat. Hal itu supaya minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.
“Kelebihan utama kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang mencapai 29 knot. Ini kapal tercepat yang kami miliki saat ini”, tegas Ipunk.
Selain itu, lanjut Ipunk, kedua kapal dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti global positioning system, navigator platter, auto pilot, magnetic compass reflector, automatic identification system serta electronic chart display and information system.
“Dua kapal ini telah dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan henrikhan (penghentian, pemeriksaan dan penahanan) kapal ilegal,” terang Ipunk.
Kepada pewarta, Ipunk menerangkan bahwa teknologi kapal pengawas ini sudah sangat memadai untuk mendukung proses henrikhan.
Dari pengamatan Ipunk, jumlah ideal kapal untuk mengawasi kelautan RI harus ada 70 unit. Namun saat ini KKP hanya memiliki 30 unit Kapal pengawas yang terdiri dari 4 unit kapal kelas A, 3 unit kapal kelas B, 12 unit kapal kelas C, 10 unit kapal kelas D dan 1 unit kapal kelas E.
“Dengan keterbatasan armada yang saat ini dimiliki, kami tetap tidak kendor amankan laut kita. Kami juga tetap kerja sama dengan instansi lain yang ada di laut,” tutup Ipunk. (jho)