Ada 10 Titik Hotspot di Kabupaten Karimun Yang Sudah Terdeteksi

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK. (Foto-ria/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO: Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK yang dikonfirmasi POSMETRO terkait kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di Kabupaten Karimun menyatakan sampai saat ini total 10 titik hotspot sudah terdeteksi di Kabupaten Karimun. Dari 10 titik tersebut terakhir terjadi Jumat (26/2) kemarin di Kundur Utara.

    10 Titik api yang sudah terpantau tersebut sudah dilakukan penanganan dan usaha pemadamanan yang terjadi di Pulau karimun besar dan Pulau Kundur.

    “Ada di Kecamatan Tebing, Meral dan Kundur serta terakhir kemarin di Kundur Utara,” jelas Adenan.

    Disebutkanya hingga kini Polres Karimun bersama TNI dan intansi terkait dibantu masyarakat dan pihak perusahaan terus berupaya untuk melakukan penanganan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi.

    “Polri bersama TNI serta intansi terkait dan bersama pihak perusahaan terus melakukan penanganan kebakaran yang terjadi, dan terakhir kita lakukan di Kundur utara kemarin,” tegas Adenan.

    Adenan pun menegaskan kembali kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan atau membersihkan lahan atau hutan dengan cara membakar. Hal ini akan berdampak panjang terjadnya asap yang menggangu setiap orang.

    Bahkan Adenan pun memastikan akibat yang ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Kami juga sudah melakukan penanganan proses hukum, atas kebarakan yang terjadi sebelumnya di Tebing dan Kecamatan Meral, ada tiga orang yang kita periska, namun tidak kita tahan, namun kita ingatkan untuk tidak melakukan lagi, jika tetap melakukan akan kita pidana,” tambahnya.

    Sementara itu, untuk kebakaran lahan di Kundur Utara yang diprediksi mencapai 3 Hektar tersebut disebutkan Adenan akan segera dilakukan penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya.
    “Akan kita lidik dulu,” tutupnya.(ria)