POSMETRO.CO Nasional Daerah

Izin Keramaian Turnamen Pramusim Dikeluarkan, Ini Catatan dari Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, POSMETRO.CO: Mabes Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan pramusim Liga 1. Kendati demikian, izin keramaian ini dikeluarkan dengan syarat ketat yang harus dilaksanakan oleh semua pihak.

Dikutip dari halaman Jawapos.com Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, izin dikeluarkan dengan catatan pihak penyelenggara kompetisi, klub sepak bola, pemain, dan suporter harus menegakan protokol kesehatan. Hal itu, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu kita akan coba memberikan izin terkait dengan penyelenggaraan, di tahap awal Menpora akan menyelenggarakan dalam bentuk pra kompetisi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Sigit menegaskan, izin keramaian ini hanya diberikan untuk pra kompetisi. Nantinya, hasil evaluasi dari pra kompetisi ini akan dijadikan bahan pertimbangan terhadap izin Liga 1.

“Kalau syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara bertahap, sehingga tentunya peyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Harapan dan komitmen bagaimana penyelenggaraan pra kompetisi nantinya dengan tetap penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan, terkait pertandingan pra kompetisi ini, Polri tidak mengizinkan adanya penonton di lapangan. Pertandingan digelar mirip dengan kompetisi di Eropa dan negara lainnya.

Jika ketentuan yang dikeluarkan Polri bisa dilaksanakan oleh penyelenggara, klub sepak bola, pemain dan suporter dengan baik, maka akan menjadi pertimbangan Polri mengeluarkan izin keramaian Liga 1. Namun, Polri juga tidak segan menarik kembali izin keramaian apabila ketentuan tersebut tidak diterapkan.

“Kalau itu tidak bisa berjalan dengan baik karena ini menyangkut masalah keselamatan rakyat dan keselamatan masyarakat tentunya kita akan melakukan evaluasi,” pungkas Sigit.