Tanggapi Putusan MK, Rudi : Ayo Kembali Bersatu untuk Kota Batam

    spot_img

    Baca juga

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    Walikota Batam Terpilih, Muhammad Rudi. (Foto-hbb/posmetro)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepulaua Riau (Kepri) dan Batam yang digelar Desember 2020 lalu.

    Di mana hasil dari permasalahan Pilkada baik Propinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.
    “Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik itu gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2).
    Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekkan antara satu dengan yang lainnya. Pilkada merupakan proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.
    “Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,” kata suami Marlin Agustina Rudi ini.
    Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.
    “Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi. (*/hbb)