Maras: Penuduh Din Syamsuddin Radikal Harus Minta Maaf!

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Mantan Ketua PP Muhammdiyah Prof Din Syamsudin dituduh sebagai bagian dari kelompok radikal. (Ridho/Dok. JawaPos.com)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Masyarakat Perantau Sumbawa  (Maras), Selasa 16 Februari 2021, menggelar Jumpa Pers terkait tuduhan radikal dan pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti radikal (ITB ) Bandung.

    Acara yang digelar di kawasan Jalan Veteran II No 26 Jakarta Pusat ini, mengeluarkan lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekjen MARAS Darman Annorawi.

    Dikutip dari laman Jawapos.com Kelima pernyataan sikap itu disebutkan bahwa, Masyarakat Perantauan Sumbawa mengecam keras atas tuduhan radikal GAR ITB kepada Din Syamsuddin.

    Selanjutnya Maras juga akan membela dan mendukung mantan Ketua PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang akrab dengan nama Din Syamsuddin tersebut.

    Selain itu organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga menegaskan, jika ada orang atau sekelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain pihaknya akan ada di garis terdepan untuk melawan dan berjihad untuk membela Pancasila.

    Selain itu, Maras juga mendukung aparat hukum untuk tidak ragu ragu menindak tegas seseorang atau kelompok yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan Bhineka Tunggal Ika Indonesia.

    Ketua Umum Maras, Hendra J. Sambora mengajak seluruh masyarakat Sumbawa yang berada di Pulau Sumbawa dan perantauan di Jabotabek serta di daerah lainnya untuk tetap tenang, menjaga kerukunan sosial dan tidak mudah terprovokasi pemecah belah persatuan. Maras harus tetap mengedepankan kebersamaan,kerukunan dalam berbangsa dan bernegara guna menjaga, membangun ibu pertiwi.

    Sekjen Maras Darman Annorowi mengatakan, laporan dan tuduhan GAR ITB itu sepertinya mengada ada, dan mereka juga belum mengenal betul siapa Din Syamsudin, Beliau merupakan tokoh Agama yang sudah dikenal baik didalam negeri dan Internasional.

    Saat ditanya apakah Maras akan menggugat balik atau melayangkan somasi kepada GAR ITB, dengan Tegas Darman menjawab dirinya akan bertindak jika laporan dan tuduhan tersebut tidak dicabut. ’’Kami akan berkoordinasi dengan Tim Hukum apakah kita akan lapor balik atau tidak, terpenting GAR ITB harus mencabut dan meminta maaf kepada Din Syamsudin Jika tidak dilaksanakan kami akan bertindak,’’ tegas Darman.

    Sementara itu penasehat Maras yang juga sesepuh warga perantauan di Jakarta Amir Jawas menjelaskan, apa yang dilakukan oleh GAR ITB itu keliru menilai Din Syamsudin. Menurutnya, sebagai sesame umat Islam seharusnya jangan su’udzon dan harus bahu membahu. ’’Untuk menjaga kerukunan beragama, saya berharap GAR ITB mau meminta maaf ke Din Syamsudin dan jangan lagi ada tuduh menuduh antar umat beragama,’’ tegas Amir. (*)