PPnBM 0 Persen, Diprediksi Produksi Mobil Naik 81.752 Unit

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    ILUSTRASI. Deretan mobil baru siap diekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Jakarta, Kamis (11/2). (Miftahulhayat/Jawapos)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Pemerintah telah memberi kelonggaran pada industri otomotif yang merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling parah. Relaksasi diberikan karena kontribusi industri manufaktur ke PDB cukup besar, yaitu sekitar 19,88 persen.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, maka pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.

    Menurutnya, relaksasi PPnBM dapat meningkatkan daya beli dari masyarakat dan memberikan daya ungkit pada perekonomian. Stimulus untuk industri otomotif seperti ini juga diberikan oleh beberapa negara di dunia selama pandemi.

    Salah satunya Malaysia yang mengambil kebijakan pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya). Pemerintah Indonesia sendiri menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.

    Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen. “Dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2).

    Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan. Masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

    “Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021,” jelasnya dikutip dari Jawapos.com.

    Namun Airlangga berpesan, pemberian insentif penurunan PPnBM ini didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor. Misalnya, melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

    Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

    “Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” ungkapnya.

    Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung).

    Contohnya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif. “Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun,” tuturnya.

    Industri otomotif juga merupakan industri padat karya. Saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III, terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.

    Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dengan 75.000 pekerja. Terakhir, dealer dan bengkel resmi sebanyak 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi sebanyak 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.