Sumai Yang Membakar Istri Hidup-hidup Ditangkap dan Ditembak Polisi

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    SUMUT, POSMETRO.CO: Seorang suami berinisial N, 21, pelaku pembakaran istrinya sendiri berinisial R, 20, di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Benar sudah ditangkap,” katanya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (1/2).

    Dia tidak secara rinci kapan dan dimana penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku juga terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.

    Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.

    Sebelumnya, N tega membakar istrinya sendiri pada Minggu (31/1). Akibat peristiwa itu, korban menderita luka bakar hampir 70 persen. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.