Prostitusi Bocah, Mucakari Pasang Tarif Jutaan Rupiah

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi (jawapos)

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi yang melibatkan pelajar. Bisnis esek-esek ini dikendalikan oleh R (20). Dia ditangkap oleh aparat di parkiran sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kasus terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencuriga adanya kegiatan anak-anak di dalam hotel tersebut. Setelah diintai, polisi akhirnya menangkap R pada Senin (25/1) sore.

    “Kami teruskan dengan melakukan penangkapan. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin,” ujar Paksi kepada wartawan, Rabu (27/1).

    Berdasarkan pengakuan R, dia menjual jasa 4 anak-anak. Mereka yakni F, 15; D,17; AM, 15; dan AR, 15.

    “Setelah kita menangkap muncikarinya kita perjelas lagi posisi anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi, kita mengetahui nomor kamarnya kita lakukan dobrak ternyata ada empat anak perempuan di bawah umur,” jelasnya.

    “Si muncikari menawarkan per orang ke konsumen Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” imbuhnya.

    Anak-anak ini mendapat upah yang berbeda-beda setelah berhasil melayani pria hidung belang.

    “Tidak seragam (upahnya) kalau untuk yang usia 17 tahun dijanjikan dapat Rp 3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta oleh mucikarinya,” ucap Paksi.

    Jasa esek-esek anak-anak ini biasa ditawarkan oleh muncikari R melalui media sosial. Kasus ini sekarang masih dikembangkan oleh Polsek Tanjung Priok, guna mengungkap potensi adanya anak-anak lainnya yang terlibat.(jpg)