Ombudsman Kepri Ingatkan Pertamina, Ini Sebabnya

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto-dok/posmetro)

    BATAM, POSMETRO.CO : Banyak pihak yang menyayangkan sikap Pertamina, yang belakangan cenderung tidak terbuka soal kuota Bahan Bakar Minyak terutama di Batam, Kepri. Salah satunya Ombudsman Kepri.

    “Mereka selalu menyampaikan ke publik bahwa tidak ada penurunan kuota di Kepri dan Batam,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parohha Patar Siadari, menjawab pertanyaan POSMETRO, Minggu (24/1).

    Ironisnya sambung Lagat, masyarakat lebih sering tidak menemukan premium dan pertalite di SPBU, sehingga lebih sering mengisi pertamax yang harganya jauh lebih tinggi.

    “Tentu ini memberatkan. Ketersediaan premium dan pertalite tandanya hanya pada saat-saat antrian panjang kenderaan di SPBU, setiap mobil tanki mendrop BBM jenis itu,” terang Lagat.

    Diakui Ombudsman, setelah pihaknya menelusuri ke sejumlah SPBU memang pendistribusian BBM ini sangat dibatasi Pertamina.

    Bahkan kuota setiap SPBU berbeda-beda. “Ada yang didrop tiap hari tapi hanya satu kali kalau dulu bisa sampai dua kali,” timpalnya.

    Sambung Lagat, yang ironisnya pengakuan dari petugas di sejumlah SPBU lain bahwa distribusi Premium dan Pertalite hanya beberapa kali dalam seminggu.

    “Artinya tidak selalu setiap hari dikirimkan jenis BBM tersebut,” tegas Lagat.

    Lanjut Lagat, volume kendaraan yang terus bertambah di Batam tentunya makin membutuhkan ketersediaan BBM yang lebih murah dan terjangkau. Mengingat persoalan seperti ini sudah pasti sering terjadi di Batam, Ombudsman meminta Pertamina terbuka soal kuota ini.

    “Mengapa dirahasiakan? Inikan barang publik yang merupakan tugas Pertamina sebagai Badan Usaha, yang ditugaskan untuk menyediakannya sebagai perpanjangan tangan negara melayani masyarakat,” heran Lagat.

    Pihaknya menegaskan, Pertamina jangan main-main. Apalagi hingga tegaan membiarkan antrian yang panjang di setiap SPBU.

    “Ini juga gambaran buruk bila dikaitkan dengan Batam sebagai daerah tujuan investor asing. Masak sebagai pengembangan industri tapi BBM sulit didapat, ironi kan,” singgung nya.

    Masih kata Lagat, apabila memang ada perubahan kebijakan pemerintah soal jumlah kuota, sampaikan saja dan apa alasannya.

    “Namun berharap, agar Pertamina meyakinkan pada pihak regulator (Kementerian ESDM) bahwa di sini perlu ditambah kuotanya,” katanya lagi.

    Ombudsman Kepri sudah merencanakan akan melakukan kembali survei soal distribusi BBM ini, di SPBU yang ada di Kepri dan Batam. (cnk)