Kadishub Kota Batam Berencana Naikan Tarif Parkir Pinggir Jalan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rustam Efendi

    BATAM, POSMETRO.CO : Untuk penyesuaian, Rencananya tarif pelayanan parkir di pinggir jalan di Kota Batam bakal naik. Hal ini seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp35 Miliar.

    “Rencananya akan naik, karena kita juga diberi target juga besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Jumat (22/1).

    Ia mengakui, tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam dinilai cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya. Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

    Retribusi ini akan disesuaikan, seperti untuk roda dua yang hanya seribu akan naik menjadi Rp2 ribu. Untuk roda empat naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu. Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

    “Pelan-pelan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu,” beber Rustam.

    Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

    “Kita lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin,” kata Rustam.

    Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.

    Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

    “Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya,” beber Rustam.

    Di tahun 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya bekisar Rp 4,6 miliar. Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp 20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar.

    Dari paparan Raja Azmansyah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2020 mengalami kenaikan sedikit dua WP, jika dibandingkan tahun 2019. Sehingga jumlah WP yang aktif saat ini sebanyak 32 WP.

    “Selama 2020 sudah ada 32 WP baru. Target ini bisa kita capai apabila ada Perwako tentang kenaikan tarif parkir,” pungkasnya. (hbb)Â