BATAM, POSMETRO.CO : Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan predator (pelaku pencabulan) terhadap anak di bawah umur berinisial RS.
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan saat konfresi pers pada Rabu (20/1) sore, berdasarkan pengakuan tersangka sudah 10 orang anak di bawah umur menjadi korbannya.
“Namun penyeledikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini saja,” kata Arie.
“Tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang karena sewaktu dalam pemeriksaan pelaku ini mengatakan banyak lupa, dan yang diingat hanya 10 nama korban, dari para korban-korban nya tersebut dua orang diantaranya sudah hamil,” sambungnya. (abg)