Meski Sudah Vaksin Covid-19, Protkes Tetap Diterapkan

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    Jadwal penerima vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Baloi Permai waktu (ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : Meskipun pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kota Batam sudah dilaksanakan, namun Jefridin Hamid, Sekretaris Daerah Kota Batam mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

    “Vaksin memang sudah ada, tapi protokol kesehatan harus terus dilaksanakan, dan dipatuhi karena, Corona masih ada,” imbau Jefridin.

    Berdasarkan data terkini Covid-19, Jumat (15/1), Kota Batam mencapai 5.337. Dengan penambahan kasus Covid-19 ada 33 orang. Sementara pasien yang sembuh hanya 3 orang.

    Dari total kasus Covid-19, dirincikan sembuh sebanyak 4.603 orang dengan tingkat kesembuhan 86,2 persen, meninggal 137 orang atau 2,6 persen, dan pasien dalam perawatan ada 597 orang atau 11,2 persen.

    “Kasus pasti ada meskipun vaksin sudah ada. Protokol kesehatan itu tetap penting diterapkan, jangan dianggap remeh, sebagai benteng,” kata Kepala Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Kota Batam Didi Kusmarjadi, Minggu (17/1).

    Saat ini pihaknya tengah disibukkan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga medis Kota Batam. Sesuai data ada 5.700-an nakes yang menerima tahap pertama baik itu di petugas di fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintahan maupun swasta.

    “Penyuntikan dilakukan secara bertahap tidak sekaligus, karena ditakutkan pelayanan terganggu. Mereka (Faskes) yang mengatur jadwalnya. Vaksin mereka ajukan dan ambil sendiri ke Dinkes. Karena barang (Vaksin) ini ketahanannya tidak boleh lama-lama harus langsung digunakan,” terang Didi.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam ini menyebutkan nakes yang akan divaksin harus benar-benar terdaftar. Apabila tidak terdaftar, maka yang bersangkutan tidak bisa divaksin. Hal berdasarkan pertanggungjawaban vaksinasi Covid-19 tersebut harus sesuai name dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Namun, sebelumnya Dinkes Batam sudah mendaftarkan data para nakes yang bakal di vaksinasi. Seperti dokter, koas, tenaga gizi, apoteker dan lain sebagainya. Setelah didaftarkan, Pusat akan mengumumkan melalui sms dari Peduli Lindungi. Biasanya, kata Didi, kalau tak teregistrasi, berarti tak menerima sms dari 1199.

    “Atau bisa dicek langsung apakah dia sebagai penerima vaksin di Peduli Lindungi. Kalau tak keluar berarti dia tak dapat,” tutur dokter spesialis kandungan ini.

    Dalam sistem registrasi vaksinasi Covid-19 ini, menggunakan sistem Primary Care BPJS Kesehatan. Dalam sistem tersebut, apabila sudah terdaftar, akan diumumkan tempat dan waktu pelaksanaan vaksinasi. Pasien kesehatan yang terdaftar juga bisa print e-ticket dan dibawa saat ingin melakukan vaksinasi. Apabila tidak terdaftar, maka pihaknya tidak akan melakukan vaksin.

    “Misalnya Puskesmas Sungai Panas atau Baloi Permai mau cek. Mereka, tinggal buka P carenya saja. Apakah mereka terdata atau tidak,” jelas Didi. (hbb)