20 Januari Tanjungpinang Launching Kartu Kendali Gas 3 Kg

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Hj Rahma

    TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meluncurkan (launching) kartu kendali untuk penggunaan gas LPG 3 Kg subsidi, yang direncanakan pada 20 Januari mendatang.

    Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Minggu (17/1).

    Rahma menyampaikan tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi. Ia berharap apa yang dilakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat.

    “Kedepannya jika kartu kendali ini sudah dilaunching, jatah untuk UMKM dengan omset dibawah 50 juta hanya mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya, jika ada masyarakat yang mampu bisa menukarkan 2 tabung gas 3 Kg dan mendapatkan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg, jadi saya harapkan melalui sosialisasi ini dapat disampaikan oleh bapak ibu RT dan RW kepada masyarakatnya, agar tidak ada informasi yang simpang siur,” ujar Rahma.

    Rahma juga mengatakan dengan adanya kartu kendali ini, selain menghindari adanya penumpukan dan wajib melalui pangkalan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut.

    Selain itu, ia tidak ingin warga Tanjungpinang berlama-lama antre di pangkalan atau SPBU dan ditegaskan tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg tersebut yang senilai Rp18.000 per tabung.

    “Pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendal tersebut, baru boleh dijual kepada yang lainnya, ini saya lakukan untuk meminimalisir antrean panjang di pangkalan dan menghindari kelangkaan,” lanjutnya.

    Ia juga menegaskan kali ini pangkalan harus melayani kebutuhan warga disekitarnya. Selama ini yang mengatur dan menetukan jumlah yang disalurkan ke pangkalan adalah agen. Hal tersebut terkait pengaturan pendistribusian gas ke pangkalan, Pemko Tanjungpinang akan mengambil alih dengan kesepakatan bersama.

    “Tujuannya untuk mengantisipasi adanya monopoli di pangkalan dan bisa jadi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disekitar pangkalan, untuk itu Pemko Tanjungpinang ambil alih dengan dasar kesepakatan bersama untuk hal tersebut,” tegas Rahma.

    Dijelaskan Rahma, Kota Tanjungpinang memiliki 3 agen dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan. Ia juga mengatakan untuk kartu kendali ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan.

    “Saya harapkan dengan adanya kartu kendali ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan ada yang memprovokasi hal ini, itulah tugas bapak ibu RT dan RW menyampaikan informasi ini secara utuh kepada masyarakat, sehingga informasi itu dapat diterima dengan baik,” pungkas Rahma.***