BP Batam Permudah Urusan, Dulunya 3-4 Hari, Sekarang 1 Jam Bisa Kelar

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi pelabuhan.

    BATAM, POSMETRO.CO : Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, ada banyak kemudahan yang kini dapat dirasakan para pengguna jasa kepelabuhanan dengan digitalisasi.

    Katanya, untuk pengurusan Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing (PKKA) misalnya, yang dahulu hanya bisa diurus di Pusat (Kementerian Perhubungan), kini telah dilimpahkan kewenangannya kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Tanjung Balai Karimun sehingga proses pengurusan hanya memakan waktu satu jam saja.

    “Dulu PKKA mengurusnya bisa 3-4 hari, sekarang satu jam bisa keluar. Jadi memang pengusaha dipermudah sekali dengan adanya digitalisasi,” ujar Nelson, belum lama ini.

    Lanjut dia, bentuk penerapan digitalisasi lainya yang juga mempermudah pengusaha adalah penerapan Inaportnet yang ditandai dengan pelaksanaan Go Live Inaportnet pada Kamis, 5 November 2020.

    BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam telah berkoordinasi sejak September 2020 untuk mempersiapkan penerapan Inaportnet di Batam melalui kegiatan sosialisasi dengan para stakeholder terkait, seperti Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi.

    “Dilaksanakannya Go Live Inaportnet maka pelayanan kapal dan barang di pelabuhan di Batam wajib menggunakan Inaportnet, sehingga mempermudah bagi BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Batam,” katanya.

    Harapannya sistem Inaportnet ini juga akan terhubung dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistik Ecosystem (NLE).

    Nelson tak menampik bahwa perubahan-perubahan ini terjadi karena dukungan Pemerintah Pusat, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang selalu mendorong agar Batam bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang menggairahkan terutama di sektor maritim.

    Dari hasil rapat daring maupun offline bersama Pemerintah Pusat inilah, institusi terkait di Batam terus menggenjot progress perbaikan di masing-masing internal hingga integrasi sistem berhasil diwujudkkan.

    “Dengan integrasi sistem ini diharapkan pelayanan tatap muka dengan petugas dapat dikurangi dan progress layanan dari masing-masing instansi juga dapat terbaca secara transparan di platform yang terintegrasi,” tutup Nelson.(cnk)