Hampir 1/2 Kg Ganja Diamankan, Kurirnya Ditangkap Bea Cukai, Pemesannya Ditangkap Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan Sik dan Kepala KPPBC Tanjungbalai karimun, Agung Mahendra Putra dalam Jumpa Pers Pengungkapan hampir 1/2 kg Ganja Kering. (Foto-ria/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Dua pelaku pembawa dan pemesan narkoba jenis daun Ganja kering berhasil di amankan petugas. Keduanya yakni GO selaku kurir dan BL selaku Pemesannya. Dari tangan GO petugas mengamankan 461 gram ganja kering. Sementara dari tangan BL diamankan 13 gram ganja.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari penyelidikan Petugas Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungbalai Karimun, yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRT alias GO di pelabuhan Roro, Parit Rampak, Kecamatan Meral.
    Dari tangan GO petugas bea cukai mengamankan satu paket bungkusan warna coklat yang setelah di periksa berisikan daun ganja kering siap pakai.

    “Pelaku baru turun dari Kapal Roro yang ditumpanginya dari Pekanbaru, saat itu petugas kita langsung mengamankan pelaku yang sesuai informasi yang diterima dari hasil penyelidikan, setelah diperiksa benar merupakan narkoba jenis daun ganja,” ujar Kepala KPPBC Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra dalam rilisnya di Mako Polres Karimun, Senin (28/12).

    Selanjutnya pihaknya, lanjut Agung langsung melakukan kordinasi ke Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam.

    “Kita langsung melakukan kordinasi dengan Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam,” tegasnya.
    Sementara Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang juga turut hadir dalam rilis tersebut menyatakan setelah melakukan kordinasi dengan Bea Cukai, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan hasilnya berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.

    “Kita dalami dan hasilnya kita berhasil mengamankan satu pelaku lagi yakni BL yang merupakan pemesan ganja ini,” terang Adenan.

    Dari tangan Boncel polisi menyita 13 Gram yang diduga kuat Ganja kering.

    “Keduanya sudah kita periksa dan didapati benar, pelaku BL mendapatkan barang dari GO yang dikenalnya, BL yang memesan ganja itu ke GO yang berada di Pekanbaru. GO kemudian membawa langsung barang itu ke Karimun, dan gagal lantaran berhasil diamankan,” tegasnya.

    Dari hasil pengakuan tersangka sementara, GO dan BL menyimpan ganja untuk konsumsi sendiri. Namun untuk lebih mendalam pihaknya akan terus mealkukan pemeriksaan lebih dalam.(ria)