KARIMUN, POSMETRO.CO: Dua pelaku pembawa dan pemesan narkoba jenis daun Ganja kering berhasil di amankan petugas. Keduanya yakni GO selaku kurir dan BL selaku Pemesannya. Dari tangan GO petugas mengamankan 461 gram ganja kering. Sementara dari tangan BL diamankan 13 gram ganja.
Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari penyelidikan Petugas Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungbalai Karimun, yang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SRT alias GO di pelabuhan Roro, Parit Rampak, Kecamatan Meral.
Dari tangan GO petugas bea cukai mengamankan satu paket bungkusan warna coklat yang setelah di periksa berisikan daun ganja kering siap pakai.
“Pelaku baru turun dari Kapal Roro yang ditumpanginya dari Pekanbaru, saat itu petugas kita langsung mengamankan pelaku yang sesuai informasi yang diterima dari hasil penyelidikan, setelah diperiksa benar merupakan narkoba jenis daun ganja,” ujar Kepala KPPBC Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra dalam rilisnya di Mako Polres Karimun, Senin (28/12).
Selanjutnya pihaknya, lanjut Agung langsung melakukan kordinasi ke Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam.
“Kita langsung melakukan kordinasi dengan Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam,” tegasnya.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang juga turut hadir dalam rilis tersebut menyatakan setelah melakukan kordinasi dengan Bea Cukai, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan hasilnya berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.
“Kita dalami dan hasilnya kita berhasil mengamankan satu pelaku lagi yakni BL yang merupakan pemesan ganja ini,” terang Adenan.
Dari tangan Boncel polisi menyita 13 Gram yang diduga kuat Ganja kering.
“Keduanya sudah kita periksa dan didapati benar, pelaku BL mendapatkan barang dari GO yang dikenalnya, BL yang memesan ganja itu ke GO yang berada di Pekanbaru. GO kemudian membawa langsung barang itu ke Karimun, dan gagal lantaran berhasil diamankan,” tegasnya.
Dari hasil pengakuan tersangka sementara, GO dan BL menyimpan ganja untuk konsumsi sendiri. Namun untuk lebih mendalam pihaknya akan terus mealkukan pemeriksaan lebih dalam.(ria)