Pantun Dapat Pengakuan UNESCO, LAM Lingga Ajak Pemerintah Buat Kebijakan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Lingga, Datok Sri H. Muhammad Ishak. Foto: mrs

    LINGGA, POSMETRO.CO: Ditetapkannya Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dunia oleh UNESCO beberapa hari lalu, Ketua Lembaga Adat (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Lingga, Datok Sri H. Muhammad Ishak mengajak masyarakat Lingga menggalakkan dengan memulai di setiap kegiatan.

    “Telah ditetapkan oleh UNESCO, Pantun sebagai WBTB Dunia. Mari terus kita tingkatkan penggunaan Pantun dalam memuliakan sebagai kegiatan di Bunda Tanah Melayu, sehingga semakin terasa menambah aroma dan nuansa Melayu,” ajak Ketua LAM Kabupaten Lingga, Minggu (20/12).

    Dikatakannya, mendapatkan pengakuan dari dunia bukanlah hal yang mudah, sebab, menguras dan waktu pemikiran untuk mendapat suatu pengakuan, apa lagi sekelas dunia (UNESCO).

    “Ini bukanlah perkejaan yang mudah dan bertungkuslumus (kerja keras) yang luar biasa disertai dengan kerjasama yang baik sehingga tidak menghianati hasil. Oleh karena itu, kami pengurus LAM Kepri Kabupaten Lingga mengucapkan tahniah dan selamat,” ucapnya.

    Hal yang perlu dan harus menjadi pemikiran bersama, untuk menjadikan Pantun sebagai warisan hingga turun temurun di Bumi Bunda Tanah Melayu umumnya di Provinsi Kepulauan Riau, dan harus di buat langkah-langkah.

    “Perlu kita pikirkan adalah bagaimana pantun itu bisa menjadi lebih bersebati bagi masyarakat Kepri. Artinya sepertinya tidak sah kalau tidak berpantun,” imbuhnya.

    Selain itu pula, sambung mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga ini lagi, selain harus di masukkan dalam muatan lokal untuk diajarkan di sekolah-sekolah, juga harus dibuat banyak kegiatan perlombaan Pantun.

    “Kalau ada wacana ingin menjadikan Kepri sebagai Negeri Pantun, boleh juga, tetapi yang terpenting menurut saya, apa kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan dan melestarikan Budaya Melayu di negeri ini,” tukasnya.(mrs)