Hasil Sementara Sirekap KPU: Paslon Rudi – Amsakar Memimpin

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO: Hasil rekapitulasi dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang diunggah di laman KPU, mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

    Dari data sementara hasil penghitungan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Batam 2020, hingga Kamis (10/12) pukul 07:45:05, pasangan calon (Paslon) Rudi – Amsakar berada di urutan teratas. Paslon nomor urut 2 ini memperolah suara 72.6 persen/ 48.121 suara.

    Untuk paslon nomor urut 1 Lukita – Basyid, sementara memperoleh suara 27.4 persen/ 18.161 suara.

    Hasil tersebut baru diperoleh dari 382 TPS yang totalnya 2.177 TPS atau berkisar 17.55 persen.

    Juga dijelaskan dalam laman tersebut, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

    Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

    Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

    “Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian dalam laman tersebut.(waw)