Pemko Bersama DPRD Batam Sepakati KEK Tanjung Sauh

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Pemko Batam bersama DPRD Batam sepakat mengusulkan Tanjungsauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, di Ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12). Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Batam sepakat mengusulkan Tanjungsauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Ketua DPRD Batam, Jumat (4/12).

    Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengatakan, kesepakatan tersebut sebagai tindaklanjut presentasi pihak perusahaan kepada DPRD dan Pemko Batam, belum lama ini. Dengan investasi cukup besar tersebut, ia meyakini akan ada multi efek bagi pembangunan Batam.

    “Karena investasi yang cukup tinggi Rp 33 triliun, multi efeknya sangat luar biasa terutama untuk lapangan kerja dan peningkatan ekonomi,” kata Nuryanto.

    Ia menjelaskan, dengan adanya dukungan ini, komitmen pengusaha untuk serius mewujudkan itu demi pertumbuhan ekonomi Batam, jelas. Sehingga perjanjian kerjasama dapat menjadi keseriusan kedua pihak antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.

    “Dengan investasi sebesar itu, kami tak ada alasan untuk tidak mendukung. Mereka (pengusaha) tidak main-main. Namun, jangan kami dukung, tapi tidak terealisasi,” ujar politikus PDI Perjuangan.

    Selain Nuryanto dan Syamsul Bahrum hadir, juga anggota DPRD Batam lainnya. Seperti Wakil Ketua DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, Ketua Komisi I Budi Mardianto dan Sekretaris Komisi IV Tumbur M Sihaloho, Hendrik.

    “Kita beri dukungan untuk pembangunan KEK di Tanjung Sauh. Ini tindaklanjut permohonan dan presentasi investor sebelumnya,” ulas Nuryanto.

    Di lokasi yang sama, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menambahkan, sebagai Tim Percepatan KEK dan Sekretaris KEK Kepri, ia menyambut baik dukungan DPRD Batam itu.

    “Ini bentuk dukungan pemerintah dan DPRD. Jadi jangan sampai disia-siakan,” tambah Syamsul.

    MoU tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk mengusulkan Tanjung Sauh sebagai KEK. Kesepakatan, atas komitmen perusahaan yang akan mengembangkan kawasan yang berada di Nongsa tersebut. Sebelumnya, PT Batam Raya Sukses, PT Tembesi Jaya Makmur dan PT Jaya Industri Makmur sudah mempresentasikan roadmap pembentukan KEK Tanjung Sauh ini.

    Adapun total investasi yang akan ditanamkan di KEK Tanjungsauh sebesar Rp 33 triliun. Di mana, kawasan tersebut akan dibangun pusat peralihan kapal dan industri. Ia mengaku, dengan adanya investasi tersebut akan mendongkrak ekonomi Batam, dan mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah banyak.

    “Dengan adanya kesepakatan ini pula, tentu akan diiringi dukungan lain seperti mempermudah perizinan hingga pembangunan fisik atau pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini untuk percepatan perizinan sudah dilakukan,” kata dia.

    Ia pun mengapresiasi keseriusan investor dalam merealisasikan rencana investasinya di KEK Tanjungsauh. Berdasarkan pemaparan perusahaan, saat ini sudah dilakukan pembebasan lahan hingga 90 persen lebih.

    “Kita siap dukung. Dan perusahaan harus merealisasikan investasinya,” kata Syamsul.(hbb)