Beraksi di 9 Lokasi, 2 Penjambret Dibekuk Polsek Sagulung

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Andro (33) dan Herman (34), pelaku penjambretan diamankan di kantor polisi. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua pria bernama Herman (34) dan Andro (33) dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung. Pasalnya, kedua pria ini melakukan penjambretan di jalan raya depan SMA 5 Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, peristiwa bermula pada Senin, 2 November pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban bernama Kristina Sihombing hendak pulang ke rumahnya di kawasan Sagulung.

    “Posisi saya dibonceng. Sementara tangan saya menggenggam 1 ponsel,” kata Kristina Sihombing.

    Tiba-tiba saja tanpa disadari korban, dua pelaku yang mengendarai motor memepet motor korban. Tanpa perlawanan, ponsel milik korban bermerek Realme 5 I dirampas pelaku.

    “Saya sempat teriak, tapi karena kondisinya sudah malam, pelaku berhasil kabur, saya hanya bisa melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tutupnya.

    Berangkat dari laporan korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil, polisi mengetahaui identitas pelaku dan melakukan penangkapan pada Senin (30/12) pukul 20.00 WIB.

    “Selanjutnya, kami mendapatkan informasi terpecaya bahwa keberadaan pelaku sedang berada di kamar ruko di Pasar Tanjung Pantun Jodoh, Batuampar,” kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf.

    Saat ditangkap, pelaku sedang tidur. Lalu pelaku ini langsung diamankan ke Mapolsek Sagulung untuk pengembangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit hp realmi, tas sandang loreng, ATM berbagai jenis, SIM A, kartu parkir dan STNK motor.

    “Satu pelaku merupakan residivis dan tidak memiliki pekerjaan. Satu lagi pekerjaannya sebagai nelayan,” ucap Yusuf, Rabu (2/12).

    Hasil penyelidikan sementara, ternyata dua pelaku ini telah beraksi di berbagai lokasi, seperti di Sagulung 5 TKP, Batuampar 2 TKP, Lubuk Baja 2 TKP. Namun demikian, unit reskrim Polsek Sagulung masih melakukan pengembangan.

    “Selanjutnya, kita masih melakukan pendalaman, mana tahu masih ada TKP lainnya,” tutup Yusuf.(jho)