POSMETRO.CO Nasional Hukum

Terkait Izin Ekspor Baby Lobster, Menteri Edhy Ditangkap KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: Antara

JAKARTA, POSMETRO.CO: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Penangkapan ini diduga terkait korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/11).

Dikatakan Firli, Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy yang ditangkap bersama beberapa orang itu masih menjalani pemeriksaan.

“Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK,” kata Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

“KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.(ant)