Nilai Investasi Rp 33 Triliun untuk Pembangunan Tanjung Sauh, Bisa Serap 70 Ribu Pekerja

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pembahasan presentasi dan diskusi roadmap usulan KEK Tanjung Sauh di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (24/11). Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Pembangunan kawasan Tanjung Sauh mulai diproses untuk pelabuhan kontainer, sekaligus kawasan industri. Hal ini menjadi pembahasan presentasi dan diskusi roadmap usulan KEK Tanjung Sauh di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (24/11).

    Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batam.

    Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, sebagian besar persyaratan telah disiapkan oleh tiga perusahaan konsorsium Panbil Group yang akan mengembangkan kawasan tersebut. Hanya saja, masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi.

    “Dari 17 persyaratan, masih ada sekitar empat lagi. Salah satunya MoU dengan Pemko Batam dan DPRD Batam,” kata Syamsul.

    Menurutnya, dari Pemko Batam sudah melakukan sejumlah hal dari meninjau lokasi, memberikan rekomendasi setuju, juga dukungan perihal pembangunan pelabuhan. Syamsul mengingatkan, agar pihak pengusaha mendorong DPRD, mengeluarkan rekomendasi. Sementara itu izin dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam sudah ada.

    “Tanpa DPRD Batam, tidak akan pernah ada KEK. Di pusat belum disetujui karena belum ada persetujuan DPRD,” terang Syamsul.

    Dalam presentasi investor, dengan nilai investasi sekitar Rp 33 triliun diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 70 ribu orang. Tanjung Sauh memiliki luas 843,779 hektar. Di mana, seluas 683,799 hektar atau sekitar 81 persen untuk industri dan pelabuhan.

    “Kami tidak pernah diajak bicara. Saya baru tahu ini mau KEK. Selama ini tidak ada komunikasi dari investor atau Pemko Batam. Ada surat Wali Kota dan surat Gubernur tahun 2018, tapi Wali Kota belum pernah cerita soal Tanjung Sauh. Jadi ini masalahnya,” tambah Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

    Diakui, secara prinsip, pihaknya setuju dengan rencana pengembangan Tanjung Sauh. Namun, diingatkan agar masalah teknis dan perijinan membuat proyek investasi mandek. Peringatan itu disampaikan, karena selama ini diakui banyak presentase dari pengusaha, tapi tidak terealisasi.

    “Karena dari dulu, rencana-rencana bagus-bagus. Tapi tidak terlaksana jadi kita ingin terealisasi” pungkas politikus PDI-Perjuangan.(hbb)