POSMETRO.CO Nasional Politik

KPU Kepri Sebut e-rekap Akurat; Peserta Pilkada dan Bawaslu Kurang Yakin

Anggota KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo. Foto: antara

PINANG, POSMETRO.CO: Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (e-rekap) Pilkada, efektif untuk mencegah manipulasi perolehan suara di Pilkada Serentak 2020.

“Sistem yang dibangun 99,99 persen dapat mencegah manipulasi perolehan suara peserta pilkada, selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan,” kata Widiyono Agung Sulistiyo, anggota KPU Kepri di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Minggu (22/11).

Dijelaskan, bercermin dari kasus Pemilu 2019 di Kepri, 8 dari 11 kasus yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) berhubungan dengan perolehan suara. Ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena suara yang diperolehnya “dipindahkan” ke caleg lainnya.

“Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi. Melalui e-rekap, akurasi dari rekapitulasi sangat tinggi,” ujarnya.

Agung mengemukakan simulasi terhadap penggunaan e-rekap sudah dilaksanakan sehari yang lalu. Simulasi e-rekap di kabupaten dan kota di Kepri berjalan lancar, meski tidak dapat dihadiri oleh seluruh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama di Batam, lantaran mencegah kerumunan.

Dalam waktu dekat seluruh PPK akan menggelar bimbingan teknis terkait penggunaan e-rekap kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ini sistem baru sehingga perlu koordinasi secara matang agar dapat dilaksanakan secara maksimal,” tuturnya.

Di Kepri, katanya, sekitar 100 TPS tidak dapat melaksanakan e-rekap karena tidak ada jaringan internet, namun hasil penghitungan suara dapat direkap di TPS terdekat yang memiliki jaringan internet.

Untuk rekapitulasi secara manual tetap dilakukan, dan lampirannya diserahkan kepada Bawaslu dan peserta pilkada.

“Peserta pilkada dan Bawaslu kurang yakin dengan sistem e-rekap sehingga khusus untuk TPS yang tidak memiliki jaringan internet tetap dilakukan secara manual,” tuturnya.(ant)