Bawaslu Kepri Kritik Simulasi Pemungutan Suara yang Digelar KPU

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan. Foto: antara

    PINANG, POSMETR.CO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengkritisi simulasi pemungutan suara yang dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh jajaran KPU kabupaten dan kota. Pasalnya simulasi itu tak digelar di TPS yang jumlah pemilihnya banyak.

    “Kritik itu diberikan lantaran pelaksanaan simulasi belum merata di TPS yang paling banyak pemilihnya. Kami berharap simulasi dilaksanakan di TPS dengan jumlah pemilih yang mendekati 500 orang sehingga tergambar situasi yang paling berat yang dihadapi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Anggota Bawaslu Kepri, Indrawan, di Tanjungpinang, dilansir dari Antara, Selasa (24/11).

    Dikatakan Indrawan, sejumlah simulasi dilaksanakan di TPS dengan jumlah pemilih 200-300 orang, sehingga tidak menggambarkan situasi yang dihadapi KPPS, terutama dalam menghadapi kerumunan pemilih. Padahal kerumunan pemilih berpotensi terjadi.

    “Lantas apa yang dilakukan bila terjadi kerumunan orang untuk mencegah Covid-19? Semestinya itu terlihat dalam simulasi,” ucapnya.

    Ia juga belum melihat bagaimana KPPS menangani pemilih yang membawa anak atau mungkin pemilih yang sudah berusia lanjut. Bawaslu kabupaten dan kota akan merekomendasikan agar pemilih yang membawa anak dan pemilih berusia lanjut diprioritaskan masuk ke bilik suara untuk menggunakan hak suara.

    “Pemilih tidak boleh bawa anak ke bilik suara dan tidak boleh membawa kamera,” tegasnya.

    Simulasi pemilihan juga belum menggambarkan seandainya ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius.

    “Apa yang harus dilakukan? Semestinya itu terlihat dalam simulasi. Kami berharap pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat celsius diprioritaskan masuk ke bilik suara khusus untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, peserta simulasi pemilihan mendapat uang transportasi merupakan kebijakan KPU RI. Kebijakan itu untuk mendorong pemilih mengikuti simulasi tersebut.

    “Ada dampak positif dan negatifnya. Kami belum mendapat gambaran apakah pemilih pada 9 Desember 2020 tanpa menerima uang transportasi akan menggunakan hak suara? Kami berharap yang dibangun adalah semangat untuk menggunakan hak suara agar pilkada sukses,” katanya.(ant)