Patuhi Protokol Kesehatan saat Belajar Tatap Muka

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan pihak SMKN 1 Tanjungpinang. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Sekolah tatap muka sudah dimulai. Tapi, di Kepulauan Riau, kebijakan ini baru berlaku untuk tingkat SLTA sederajat. Khususnya bagi siswa SMK yang sedang belajar praktek. Syaratnya, sekolah harus melaksanakan protokol kesehatan.

    “Kami sudah melakukan pengawasan ke sejumlah sekolah di Kepri. Hasilnya, semua sekolah sudah menetapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat,” kata Erry Syahrial, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Minggu (22/11).

    Pelaksanaan sekolah tatap muka ini, sebut Erry, karena banyak kendala yang ditemui selama masa sekolah dalam jaringan (daring).

    “Penguasaan materi yang tidak terserap dengan baik,” kata Erry, menyebut salah satu kendala selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

    Selain itu, kata dia, siswa sudah mulai jenuh dan stres selama menjalani PJJ. Kendala teknis lainnya, kata dia, masih ada siswa yang tak punya HP sebagai sarana komunikasi PJJ.

    “Solusinya, siswa tersebut dipinjamkan HP oleh pihak sekolah,” kata Erry. Alhasil, dari banyaknya kendala yang dialami selama PJJ, pihak sekolah ingin sekolah tatap muka dilaksanakan.

    Untuk menggelar belajar tatap muka, sekolah harus memenuhi persyaratan, di antaranya punya sarana sanitasi dan kebersihan. Toilet bersih dan layak. Adanya sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Sekolah harus punya disinfektan. Terpenting, sekolah juga mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. “Menerapkan wajib masker,” kata Erry.

    Sekolah juga harus punya thermogun untuk mengecek suhu tubuh siswa sebelum masuk ke areal sekolah. Sekolah tatap muka bisa dilaksanakan jika ada izin dari pihak komite sekolah serta orangtua atau wali murid.

    Hasil monitoring ke sejumlah sekolah, kata Erry, protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik. Semisal, saat Erry dan Tim KPPAD Kepri mengunjungi SMKN 1 Tanjungpinang. Kegiatan itu, sebut Erry, dalam rangka kegiatan advokasi perlindungan anak dalam upaya pencegahan Covid-19 di SMA/SMK se-Kepri.(chi)