
NATUNA, POSMETRO.CO: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, terus meminta pasangan calon (paslon) dalam kampanye Pilkada serentak tahun 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Ketua Bawaslu Natuna, Khairurrizal dalam membuka Bimbingan Teknis pengawasan tahapan Pilkada, Kampanye dan pengawasan distribusi logistik pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Hotel Tren Central Ranai, kemarin.
Menurut dia, melanggar protokol kesehatan akan memberi efek negatif dalam proses kampanye.
“Oleh sebab itu, jangan sampai selama proses kampanye ini berlangsung ada paslon-paslon yang dipanggil Bawaslu atau kepolisian. Dan ujungnya akan memberikan efek negatif terhadap proses kampanye itu sendiri,” kata dia.
Khairurrizal juga menghimbau kepada paslon, agar tidak melakukan politik uang.
“Jika ada laporan dari masyarakat, dan di lengkap dengan bukti-bukti kuat, Banwaslu tidak akan segan-segan untuk memproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Khairurrizal.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Idris, menyampaikan agar Bawaslu Natuna dapat lebih fokus dalam pengawasan dan mengantisipasi pelanggaran selama Pemilu.
“Saya harap, Bawaslu Natuna bisa lebih fokus dalam pengawasan dan antisipasi terhadap pelanggaran-pelanggaran selama kegiatan kampanye,” ujar Idris.
Idrsi menambahkan agar Bawaslu Natuna lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan paslon dalam berkampanye, sehingga tidak terjadi hal -hal tidak diinginkan.
“Semoga Pilkada ini berlajan lancar, aman, tertib dan kondusif,” harap dia.(maz)