Kanwil BC Kepri Gelar Asistensi Dan Penggalian Potensi Ekonomi Terkiat Ekspor

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Petugas Kanwil DJBC Kepri saat melakukan Asistensi di bidang Ekspor di Kecamatan Moro. (Foto-dok DjBc Kepri/posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bea Cukai Kepulauan Riau yang tergabung dalam Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan asistensi
    dan penggalian potensi ekonomi terkait ekspor di wilayah Kepulauan Riau khususnya ekspor produk perikanan kepada PT Pulaumas Moromulia yang merupakan salah satu eksportir yang ada di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
    Hal ini dijelaskan Abdul Rasyid, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai dalam rilisnya kemarin, ia menyatakan maksud dan tujuan dari kegiatan asistensi tersebut kepada eksportir, melihat begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir yang ada di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak
    perekenomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
    Ia menambahkan bahwa pelaku usaha perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor, “para pelaku usaha dapat melakukan
    pengembangan produk yang lebih variatif baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
    “Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit
    kelapa, dan Virgin Coconut Oil (VCO),” jelasnya.
    Sementara dalam kesempatan itu juga, pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim menyampaikan bahwa saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage namun berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer.
    “Kami selaku pihak pengusaha mengharapkan agar jangan ada lagi kendala terkait izin tersebut, sehingga proses pengurusannya dapat lebih cepat sehingga mempermudah dalam mendorong ekspor nantinya,” keluh Acim dalam kegiatan itu.
    Dalam kegiatan tersebut Awaluddin, Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor, “kita akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor, selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah,” ungkap Awaluddin.
    Pada akhir tahun ini PT Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi cumi dan pada tahun 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa. Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menindaklanjuti temuan lapangan dan usulan yang diperoleh dari beberapa pihak terkait.(ria)