Paslon Wako dan Wawako Batam akan Sampaikan Visi Misi di Rapat Paripurna DPRD

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua pasangan calon Walikota dan Walikota Batam, Senin (16/11) akan menyampaikan visi dan misinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Batamcentre.

    Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, bahwa pelaksanaan penyampaian visi-misi paslon Walikota- Wakil Walikota sudah siap. Kegiatan ini sudah dijadwalkan sebelumnya.

    “Penyampaian visi misi kedua calon walikota dan wakil walikota dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/11),” ujarnya, Jumat (12/11).

    Nuryanto menjelaskan, para tamu yang hadir harus menerapkan protokol kesehatan tetap dijalankan. Di antaranya menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk gedung DPRD Kota Batam, menjaga jarak, dan lainnya. Selain itu tamu yang hadir juga dibatasi.

    “Tamu tetap dibatasi sesuai dengan tempat duduknya. Jika, biasanya melibatkan ratusan orang. Dengan ruangan yang ada, pasti ada jarak, tentu berkurang tamunya,” terang politikus PDI-Perjuangan itu.

    Pria yang disapa Cak Nur menerangkan, pihaknya sudah berkoordinaai dengan kedua pasangan calon. Dengan harapan penyampaian visi dan misi ini bisa berjalan lancar dan baik. Di masa pandemi Covid-19, pihaknya juga menayangkan secara terbuka melalui virtual, sehingga masyarakat bisa mengakses.

    “Agenda ini terbuka. Dan dibuka secara umum melalui virtual karena di masa pandemi. Sehingga masyarakat bisa mengakses semua,” ulas Cak Nur.

    Selain itu, setiap calon kepala daerah, harus mempersiapkan mental secara lahir batin. Jelasnya, penyampaian visi dan misi ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Cak Nur menegaskan, jika ada calon kepala daerah tidak hadir dalam acara ini, penyampaian visi dan misi tetap berjalan dengan semestinya. Mengingat, agenda ini sangat penting dilaksanakan.

    “Secara legitimasi akan diserahkan ke kita kemudian itu jadi acuan. Siapapun pemenangnya, mereka tetap komitmen dan konsisten menjalankan visi dan misinya dalam RPJMD. Jika satu Paslon tidak hadir agenda tetap dijalankan,” pungkasnya.(hbb)