BP Batam Gelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Air kepada Pelaku Industri di Batam

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Air kepada para Pelaku Industri di Batam. Sosialisasi ini memaparkan kesiapan dalam penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air (SPAM) Batam, pada Selasa, 10 November 2020, di Marketing Center BP Batam.

    Hadir dalam sosialisasi tersebut Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, dan Kepala Bagian Promosi BP Batam, Ariastuty Sirait, Manajemen PT. Moya Indonesia, perwakilan BSOA, HKI, serta KADIN Batam dan para pelaku industri di Batam.

    Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik, menyampaikan, bahwa penyediaan air bersih tidak akan terlepas dari pembahasan terkait air baku.

    Dikatakannya, sejak tahun 1995-2020 pengelolaan air bersih dikelola oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) dengan memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    “Dengan berakhirnya kontrak kerja ATB dengan BP Batam, pengelolaan air di Kota Batam dilanjutkan oleh PT Moya Indonesia. BP Batam sebagai pengawas dan penanggung jawab pengelolaan air di Batam akan berupaya memberikan pelayanan maksimal,” kata Arham S. Torik.

    Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, menjelaskan, bahwa dengan adanya UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pihak swasta tidak boleh mengelola air dari hulu sampai ke hilir.

    “Masterplan Batam akan menggunakan integrated total water management dengan PT Moya Indonesia hanya sebagai operator dalam pengoperasian air selama 6 bulan. Pihak PT Moya Indonesia juga menyampaikan, dalam layanan air minum di Indonesia mencakup tarif, kualitas, kuantitas, dan keterjangkauan. Pemerintah hadir dalam cakupan keterjangkauan dan menghitung tarif dalam penyediaan air untuk masyarakat,” kata Binsar Tambunan.

    Syahrial, dari PT McDermott Indonesia (PTMI), mengemukakan, setelah mendengar pemaparan langsung dari BP Batam dan PT Moya, pihaknya merasa yakin dengan kelancaran pelayanan dan ketersediaan air bersih setelah berakhirnya perjanjian kerja sama antara BP Batam dengan ATB. Ia mengharapkan, pelayanan air, baik untuk msyarakat dan industri, akan lebih baik lagi ke depan.

    PT Moya Indonesia dalam kesempatan ini berharap agar pelaku industri tidak membuat penyediaan air milik sendiri, namun tetap menggunakan layanan penyediaan air oleh pemerintah.

    Dalam proses transisi ini, PT Moya Indonesia dalam tahap awal telah menyiapkan sebanyak 100 orang karyawan dan 4 kantor pelayanan, yaitu Kantor Pusat di Ruko Batam Centre Square, KPP Bengkong di Bengkong Palapa II, KPP Batu Aji di Pertokoan Batu Permata, KPP Tiban di Ruko Golden Wealth Blok A No. 6. Adapun call centre SPAM Batam dapat dihubungi melalui nomor telepon 150155.

    Untuk kelancaran pembayaran air, PT Moya juga telah menjalin kerja sama dengan Perbankan, Pos Indonesia dan outlet pembayaran lainnya dengan nomor akun pembayaran yang sama seperti yang dilakukan oleh ATB.***